Kamis, 23 Juni 2011

DERIVATIVE AND BANK

A. BASEL COMMITTEE ON BANKING SUPERVISION (BCBS)

The Basel Committee on Banking Supervision menyediakan forum bagi kerjasama regular tentang masalah pengawasan perbankan yang dibentuk pada tahun 1974. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu pengawasan perbankan serta memperbaiki kualitas pengawasan perbankan di seluruhan dunia. Hal tersebut dilakukan dengan saling bertukar informasi tentang isu-isu pengawasan perbankan nasional. Informasi-informasi tersebut kemudian akan digunakan untuk mengembangkan pedoman-pedoman dan standar-standar pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap memerlukan. Tepatnya pada tahun 1988, BCBS membentuk seperangkat persyaratan minimum bagi sebuah bank. Hal ini kemudian menjadi hukum yang berlalku di Negara-negara G-10 di tahun 1992, persyaratan ini yang dikenal sebagai 1988 Basel Accord.
BCBS juga memajukan hubungan dan kerjasama antara anggotanya dan otoritas pengawasan perbankan lainnya. Hubungan tersebut juga diperkuat dengan terus diadakannya International Conference of Banking Supervisors (ICBS) setiap dua tahun sekali. ICBS terakhir diadakan pada akhir 2010 lalu di Singapura.
Anggota Komite BCBS berasal dari Argentina, Australia, Belgia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Hong Kong, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Meksiko, Belanda, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Switzerland, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. Ketua BCBS saat ini adalah Nout Wellink, presiden Bank Belanda.
Sekretariat BCBS berlokasi di Bank for International Settlements di Basel, Switzerland dan staf di dalamnya merupakan para supervisor-supervisor professional dari anggota-anggota institusi finansial. Dan saat ini Stefan Walter merupakan Sekretaris Jendral BCBS
BCBS terdiri dari 4 sub-komite yaitu:
• The Standards Implementation Group
• The Policy Development Group
• The Accounting Task Force
• The Basel Consultative Group
Saluran formal untuk koordinasi dengan supervisor institusi financial non-bank dibentuklah Joint Forum pada tahun 1996 yang bertujuan untuk membahas isu-isu umum tentang perbankan, sekuritas, dan sector asuransi. Selain itu juga dibentuk sebuah Coordination Group yang merupakan kelompok pembentuk standar pengawasan yang terdiri dari ketua dan sekretaris jendral komite International Organization of Securities Commissions (IOSCO) dan International Association of Insurance Supervisors (IAIS). Coordination Group mengadakan pertemuan dua kali setiap tahunnya untuk saling bertukar pandangan tentang prioritas dan isu-isu utama tentang pengawasan perbankan. Dan posisi ketua dan Sekreris Jendral untuk Coordination Group bergilir diantara perwakilan-perwakilan anggota setiap 2 tahun.

B. THE COMMITTEE ON THE GLOBAL FINANCIAL SYSTEM (CGFS)

Dahulunya, CGFS ini dikenal sebagai Euro-Currency Standing Committee pada tahun 1971 dengan mandat untuk memonitor pasar perbankan internasional dan pada awalnya hanya berfokus pada implikasi kebijakan moneter. Kemudian, perhatian organisasi ini mulai meluas kepada masalah stabilitas financial, sehingga pada 8 februari 1999, gubernur bank di Negara G-10 mengubahnya menjadi CGFS seperti saat ini. CGFS merupakan salah satu dari empat komite di bawah Bank for International Settlement.
Tugas utama CGFS, adalah:
a. Monitoring jangka pendek secara sistematik terhadap kondisi system keuangan global.
b. Analisis jangka panjang tentang fungsi pasar financial.
c. Artikulasi rekomendasi kebijakan dengan tujuan untuk memperbaiki fungsi pasar dan mempromosikan stabilitas keuangan.
CGFS yang bermarkas di Basel, Switzerland ini juga bertindak sebagai forum bank sentral yang memonitoring dan menilai isu-isu terkait pasar dan system financial, dengan sebuah pandangn untuk mengelaborasi rekomendasi kebijakan untuk mendukung bank sentral dalam memenuhi kewajiban mereka dalam hal stabilitas moneter dan financial. Dalam melaksanakan tugasnya, komite akan focus pada upaya asistensi gubernur bank sentral dalam mengenal, menganalisa, dan merespon ancaman terhadap pasar financial dan system financial global, dengan tujuan:
a. Mengindentifikasi dan memprediksi sumber tekanan potensial terhadap lingkungan financial global
b. Memperluas pemahaman tentang pengoperasian pasar dan system financial
c. Mempromosikan pengembangan pasar financial yang stabil dan dapat berfungsi secara optimal melalui respon kebijakan alternative.
Anggota CGFS adalah deputi gubernur, dan pejabat senior bank sentral, serta penasehat ekonomi BIS, diantaranya Reserve Bank of Australia, National Bank of Belgium, Central Bank of Brazil, Bank of Canada People's Bank of China, European Central Bank, Bank of France, Deutsche Bundesbank, Hong Kong Monetary Authority, Reserve Bank of India dan banyak bank sentral lainnya di dunia.
Dan saat ini Mark Carney gubernur bank Kanada merupakan ketua CGFS untuk periode 3 tahun semenjak 1 Juli 2010.

C. THE COMMITTEE ON PAYMENT & SETTLEMENT SYSTEM (CPSS)

The Committee on Payment and Settlement Systems (CPSS) merupakan sebuah forum bagi bank-bank sentral dari kelompok 10 negara (G10) untuk memonitor dan menganalisa perkembangan dan pembangunan pembayaran domestic (domestic payment), masalah penyelesaian masalah dan juga system kliring dalam skema penyelesaian yang bersifat cross-border dan multicurrency.
CPSS dibentuk pada tahun 1990 dan sejak Juni 2000, Padoa-Schioppa, anggota Executive Board of the European Central Bank, telah menjadi ketua komite.
Hingga kini, bank-bank sentral dari Negara-negara non-G10 juga berpartisipasi dalam CPSS. Komite menyediakan media untuk koordinasi fungsi bank-bank sentral G10 terkait system pembayaran.CPSS memberikan perhatian pada efisiensi dan stabilitas pembayaran, kliring, hubungan antara pembayaran bank sentral dengan jasa penyelesaian masalah serta pasar financial utama yang menjalankan kebijakan-kebijakan moneter.
CPSS juga berupaya untuk mengurangi resiko pembayaran dan settlement system. Hal ini dimotivasi pada perhatian CPSS terhadap kredit dan resiko likuiditas yang merupakan bagian yang inherehn dalam masalah pembayaran dan settlement systems. Untuk itu, CPSS bekerjasama dengan kelompok-kelompok lain termasuk International Organization of Securities Commissions (IOSCO), Basel Committee on Banking Supervision (the Basel Committee) dan juga Deputi G10 .

D. INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISSION (IOSCO)
International Organization of Securities Commission (IOSCO) dibentuk pada bulan April tahun 1983 sebagai peralihan dari perkumpulan pengawas pasar modal di benua Amerika menjadi suatu organisasi internasional yang pada awalnya beranggotakan 11 (sebelas) negara dari Amerika Utara dan Selatan. Sekretariat Jenderal IOSCO saat ini berkedudukan di Madrid - Spanyol.
IOSCO menjadi forum utama bagi interaksi dan kerja sama antar pengawas pasar modal sedunia dan sekarang beranggotakan lebih dari 170 institusi yang terdiri dari badan pemerintah, SRO, dan institusi lain yang terkait dengan pasar sekuritas yang dikategorikan dalam tiga kelompok: Ordinary Member, Associate Member, dan Affiliate Member.
IOSCO merupakan organisasi yang menghimpun para regulator sekuritas dan organisasi ini memiliki beberapa tujuan, yaitu:
a. melindungi investor
b. menciptakan dan menjaga pasar yang wajar, efisien, dan transparan
c. mengurangi risiko sistemik
Dan untuk mencapai tujuannya, IOSCO pun menetapkan dan menerapkan 30 prinsip IOSCO yang berisi mengenai prinsip-prinsip bagi Regulator (badan pemerintah dan SRO), Emiten, Perusahaan Efek dan Manajer Investasi, Skema Investasi Kolektif, dan pasar sekunder
Selain itu, IOSCO juga bertugas untuk menerbitkan rekomendasi, laporan studi, dan artikel yang
lain sebagai pedoman bagi para anggotanya.
Struktur Organisasi IOSCO
a. Presidents’ Committee
Beranggotakan para ketua negara anggota dan bertemu setahun sekali pada saat IOSCO Annual Conference. Komite ini mempunyai wewenang untuk menetapkan suatu keputusan dalam IOSCO
b. Empat Executive Committee
Terdiri dari para ketua Technical Committee dan Emerging Market Committee, ketua masing-masing Regional Committee, satu Ordinary Member dari masing-masing daerah regional, dan sembilan Ordinary Member yang dipilih oleh Presidents’ Committee.
Executive Commite mengadakan pertemuan beberapa kali setiap tahun dan berwenang untuk melakukan keputusan dan tindakan seperti telah diatur dalam IOSCO By-Laws yang mengatur mengenai organisasi IOSCO itu sendiri. Executive Committee IOSCO mempunyai dua komite kerja, yaitu Technical Committee dan Emerging Market Committee.
c. Empat Regional Standing Committee
Bertugas untuk mendiskusikan masalah-masalah regional dari negara anggota yang telah terkelompok dalam empat daerah regional, yaitu: Africa/Middle-East Regional Committee yang beranggotakan negara di wilayah Afrika dan Timur Tengah, Asia-Pacific Regional Committee yang beranggotakan negara di wilayah Asia Pasifik, European Regional Committee yang beranggotakan negara di wilayah Eropa, dan Interamerican Regional Committee yang beranggotakan negara di wilayah benua Amerika.
d. Technical Committee
Terdiri dari 16 regulator negara anggota yang mengawasi pasar modal yang telah maju di dunia. Komite ini berfungsi untuk meninjau hal-hal yang terkait dengan masalah regulasi sekuritas internasional dan mengkoordinasikan tanggapan atau rekomendasi atas masalah tersebut. Untuk dapat lebih memfokuskan perhatian dalam berbagai bidang di pasar sekuritas.
Technical Committee mempunyai lima Kelompok Kerja yang menangani lima area yaitu Multinational Disclosure and Accounting, Regulation of Secondary Markets, Regulation of Market Intermediaries,Enforcement and the Exchange of Information, dan Investment Management. Kelompok Kerja ini bertemu beberapa kali dalam setahun dan menangani mandat yang telah diberikan oleh Technical Committee.
e. Emerging Market Committee
Bertanggung jawab untuk mengembangkan dan meningkatkan efisiensi pasar sekuritas dengan menetapkan standar dan prinsip-prinsip minimum yang harus dipenuhi oleh anggotanya. Selain itu, masih dalam upaya mengembangkan pasar modal yang sedang berkembang, komite ini juga menyiapkan program training dan menyediakan fasilitas untuk pertukaran informasi, transfer teknologi, dan pakar di bidang pasar sekuritas bagi para anggotanya.
f. SRO Consultative Committee.
Beranggotakan para SRO (Self-Regulatory Organization), seperti Bursa Efek dan Bursa Berjangka yang merupakan Affiliate Member IOSCO. Komite ini dibentuk karena IOSCO menyadari pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan SRO dan institusi lain yang bergabung dalam affiliate member sehingga dapat memberikan masukan yang berguna bagi perkembangan pasar sekuritas.

E. INTERNATIONAL ASSOCIATION OF INSURANCE SUPERVISOR (IAIS)

IAIS didirikan pada tahun 1994, sebagai representasi otoritas pengawas asuransi dengan 100 yurisdiksi. Organisasi ini juga mengatur 97% premi asuransu di dunia. Dan juga memiliki lebih dari 120 observer, yang terdiri dari asosiasi industry, asosiasi professional, penjamin asuransi, dan pengguna asuransi, konsultan dan institusi financial internasional.
Tujuan dibentuknya IAIS adalah:
a. Untuk mempromosikan kerjasama antara para regulator asuransi
b. Membentuk standard internasional tentang pengawasan asuransi
c. Menyediakan pelatihan dan training pada anggotanya
d. Mengkoordinasikan tugas dengan para regulator di sector financial lainnya dan juga institusi financial internasional.
IAIS juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga pembentuk standar sector financial lainnya, dan organisasi internasional untuk mempromosikan stabilitas keuangan.
Struktur Organisasi:Terdapat sebuah komite eksekutif merupakan representasi anggota dari kawasan geografis yang berbeda. Sedangkan kepala IAIS dibantu oleh tiga komite utama,yang merupakan sub-komite dan juga kelompok-kelompok kerja untuk mencapai tujuan mereka, yaitu:
a. Technical Committee
b. Implementation Committe
c. Budget Committee
The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) juga berpartisipasi dalam komite IAIS. Dan ketua Komite Teknis IAIS saat ini adalah eksekutif APRA. Komite ini bertanggungjawab dalam hal regulasi asuransi dan isu-isu terkait lainnya. APRA juga berpartisipasi dalam isu-isu terkait lainnya seperti standar akunting internasional, transfer resiko kredit, pengawasan para “reinsurer” dan juga persyaratan kecukupan modal bagi “reinsurer”.
F. LEMBAGA PENGATUR PERBANKAN INDONESIA
1. Bank Indonesia sebagai otoritas Bank Sentral
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan oleh Bank Indonesia untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai:
a. Lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana
b. Pelaksana kebijakan moneter
c. Lembaga yang ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan; agar tercipta sistem perbankan yang sehat,baik sistem perbankan secara menyeluruh maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan:
a. Kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasi)
b. Kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking)
c. Pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian.
Pengaturan dan pengawasan bank oleh BI meliputi wewenang sebagai berikut:
• Kewenangan memberikan izin (right to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh BI meliputi pemberian izin dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
• Kewenangan untuk mengatur (right to regulate), yaitu kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat yang mampu memenuhi jasa perbankan yang diinginkan masyarakat.
• Kewenangan untuk mengawasi (right to control), yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung (on-site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site supervision).
• Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang atau tidak memenuhi ketentuan. Tindakan ini mengandung unsur pembinaan agar bank beroperasi sesuai dengan asas perbankan yang sehat.
2. BAPEPAM-LK
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ( Bapepam-LK) bertugas membina, mengatur, dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan.
Wewenang Bapepam:
a. Memberikan: izin usaha kepada n kepada Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Reksa Dana, Perusahaan Efek, Penasihat Investasi, dan Biro Administrasi Efek
b. Mewajibkan pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal dan Wali Amanat
c. Menetapkan persyaratan dan tata cara pencalonan dan memberhentikan untuk sementara waktu komisaris dan atau direktur serta menunjuk manajemen sementara Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sampai dengan dipilihnya komisaris dan atau direktur yang baru;
d. Mengadakan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap Pihak dalam hal terjadi peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang dan atau peraturan pelaksanaanya;
e. Melakukan pemeriksaan terhadap setiap Emiten atau Perusahaan Publik yang telah atau diwajibkan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Bapepam
Fungsi Bapepam-LK adalah:
• Penyusunan dan penegakan peraturan di bidang pasar modal primer dan sekunder
• Penegakan peraturan di bidang pasar modal;
• Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Badan dan pihak lain yang bergerak di pasar modal;
• Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi Emiten dan Perusahaan Publik;
• Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
• Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal;
• Penyiapan perumusan kebijakan di bidang lembaga keuangan;
• Pelaksanaan kebijakan di bidang lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
• Perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang lembaga keuangan;
• Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lembaga keuangan
G. STANDAR LIKUIDITAS BANK DI INDONESIA

Manajemen likuiditas adalah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabahnya setiap saat. Kewajiban yang timbul dari sisi aktiva misalnya penyediaan dana bagi penarikan pinjaman yang disetujui atau penarikan atas kelonggaran tarik pinjaman. Sedangkan kewajiban yang timbul dari sisi pasiva atau liabilities misalya penyediaan dana bagi penarikan tabungan dan simpanan lainnya oleh nasabah.
Standard Likuiditas Bank didasarkan pada Sk. DIR. BI. No. 30/12/KEP/DIR& SE. BI No.30/3/UPPB tanggal 30 April 1997 adalah:
No Likuiditas Rasio Predikat
1 Cash Ratio ≥4,05% Sehat
≥ 3,30%-< 4,05% Cukup sehat ≥ 2,55%- < 3,30% Kurang sehat < 2,55% Tidak sehat 2 Loan to Deposit Ratio ≤ 94,75% Sehat > 94,75% - ≤ 98,50% Cukup sehat
> 98,50% - ≤ 102,25% Kurang sehat
> 102,25% Tidak sehat

Ket:
a. Cash Ratio merupakan pengukuran kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditarik dengan menggunakan alat likuiditas yang dimiliki
b. Loan to Deposit Ratio mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana oleh deposan

H. LETTERS OF INTENT (LOI)

Letter of Intent (LOI) adalah dokumen yang memuat perjanjian antara dua atau lebih pihak sebelum perjanjiannya selesai. LOI mirip dengan kontrak tertulis, namun tidak mengikat pihak-pihak di dalamnya secara keseluruhan. Namun, banyak LOI, memuat keputusan-keputusan yang mengikat seperti non-disclosure agreement,atau sebuah kovenan negosiasi dalam good faith. LOI juga bisa diinterpretasikan mengikat bagi para pihak jika LOI tersebut mewakili kontrak formal.
Fungsi LOI:
a. Untuk mengklarifikasi poin utama dari transaksi-transaksi kompleks
b. Untuk mendeklarasikan secara resmi bahwa pihak tersebut sedang dalam proses negosiasi (proposal merger atau joint venture)
c. Untuk memberikan perlindungan seandainya kesepakatan gagal ketika perundingan
I. ENRON
ENRON merupakan perusahaan energy Amerika berbasis di Houston, Texas yang dibentuk pada tahun 1985 oleh Kenneth Lay melalui penggabungan antara Houston Natural Gas dan InterNorth.
Perusahaan ini mengalami kebangkrutan pada Desember 2001 dan disebut-sebut sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika. Dijelaskan bahwa sebelum kebangkrutannya, perusahaan ini masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar. Namun kemudian tiba-tiba menyatakan bankrut kepada otoritas pasar modal. Selain itu, yang terjadi juga adalah saham ENRON yang turun drastic sampai hanya berharga 45 sen saja, padahal sebelumnya bisa mencapai 90 dolar per lembarnya. Kerugian ENRON diperkirakan mencapai 50 miliar dollar.
Adapun penyebab kebangkrutan perusahaan ini adalah adanya dugaan manajemen ENRON melakukan praktek window dressing (penyajian laporan keuangan yang lebih baik daripada keadaaan sesungguhnya ), di mana ENRON melakukan penggelembungan pendapatan sebesar 600 juta dollar Amerika dan juga menyembunyikan utangnya sebesar 1.2 miliar dollar. Selain itu, skandal ini semakin kompleks karena adanya dugaan keterlibatan pejabat gedung putih dan senat Amerika Serikat yang pernah menerima dana dari perusahaan ini. Bahkan tercatat 35 pejabat penting masa pemerintah Bush adalah pemegang saham ENRON. Akibatnya, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas.
ENRON masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. ENRON muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.

REGIONAL TRADE AGREEMENT

Question:
RTA ternyata tidak memberikan manfaat berarti dalam rangka pengembangan perekonomian kawasan ( no trade creation). Namun kenyataannya, banyak kawasan di dunia, misalkan Asia Tenggara, tetap mempertahankan perjanjian kerjasama pedagangan regionalnya hingga sekarang. Kenapa hal tersebut bisa terjadi?

Answer:
Regional Trade Agreement pada dasarnya tetap dipertahankan oleh suatu kawasan terkait dengan kepentingan kawasan (kepentingan negara-negara di dalamnya) dan terkait orientasi utama proses integrasi di dalam kawasan tersebut. Pembentukan RTA tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, namun juga terkait dengan kepentingan politik dan bahkan keamanan.
RTA memberikan keuntungan dalam bidang ekonomi seperti pembentukan pasar baru dan peningkatan peluang perdagangan. Idealnya, dengan memperluas akses produk ke pasar luar negeri, RTA menjanjikan biaya impor yang lebih murah dan produk ekspor yang lebih berkualitas. Selain itu, dalam teorinya RTA juga bisa mempromosikan penanaman modal langsung (FDI), dan membuka akses terhadap teknologi dan skill baru. Misalkan, MERCOSUR di Amerika Latin. Terjadi peningkatan distribusi perdagangan regional antara tahun 1990 dan 2000. Ekspor antar Negara anggota MERCOSUR juga meningkat dari 14 milyar dolar Amerika hinggai 17,6 milyar dollar. Sedangkan impor juga meningkat dari 4,2 milyar menjadi 17,9 milyar.
Selain kepentingan ekonomi, terdapat alasan lain, kenapa keberadaan RTA terus didorong, yaitu terkait dengan kepentingan geo-strategis dan kepentingan politik. Pada dasarnya RTA juga dikendalikan oleh focus isu politik, strategis dan keamanan. Terkadang RTA merupakan kombinasi antara tujuan ekonomi dan keamanan.
Keberadaan dan perkembangan RTA hingga saat ini juga menyiratkan semakin meningkatnya pesimisme negara-negara dengan organisasi perdagangan multilateral, seperti WTO. Sikap skeptis terhadap organisasi ini semakin meningkat mengingat organisasi ini tidak memberikan kemajuan yang subtantif, terutama sejak buntunya Putaran Doha. Dan inisiatif untuk melakukan perjanjian kerjasama perdagangan dengan blok yang lebih kecil dipandang lebih fleksibel dan lebih cepat, daripada berupaya untuk membuat konsensus dengan dengan 148 anggota WTO .
Saat ini RTA juga digunakan sebagai instrument counterbalancing dalam bernegosiasi dengan blok ekonomi kawasan lain. Dibuktikan bahwa blok-blok kerjasama ekonomi regional menjadi instrument yang kuat ketika proses negosiasi kepentingan bersama di dalam dan luar forum WTO. Karenanya, banyak negara-negara berkembang menyadari bahwa kepentingan mereka akan lebih didengar dan terpenuhi melalui integrasi dengan negara-negara dengan ekonomi yang sama. Dalam kasus ekonomi Amerika Latin, integrasi regional digunakan sebagai counterbalancing NAFTA (North American Free Trade Agreement). Pembentukan blok-blok seperti ASEAN, dan MERCOSUR adalah contoh pendirian blok regional yang berupaya untuk membuat sekat antara blok perdagangan regional dengan blok perdagangan global.
Selain itu, RTA juga dapat mengurangi perdagangan illegal dan penyelundupan. RTA dengan institusinya dapat melakukan sharing informasi dan juga tindakan bersama untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal seperti obat terlarang dan senjata. Contohnya, adalah pendirian MERCOSUR yang secara eksplisit bertujuan untuk membentuk pasar bersama dan juga pengaturan tarif bersama, namun juga dibentuk sebagai forum Negara untuk mendiskusikan masalah keamanan bersama seperti masalah penyelundupan obat terlarang.
RTA bahkan juga sebagai agen peace-building, dan mengurangi ketegangan antar Negara di dalam kawasan tersebut. MERCOSUR misalnya, pada awalnya dibentuk untuk mengurangi ketegangan antara Argentina dan Brazil, dan mencegah kudeta di Paraguai melalui penegasan kembali oleh Presiden MERCOSUR kepada Negara anggotanya bahwa demokrasi adalah kondisi yang penting bagi keanggotaan masing-masing Negara di dalam organisasi.
Dengan kata lain, RTA membangun interdependensi antar Negara, membentuk insentif bagi perdamaian dan pengembangan instrument non militer untuk menyelesaikan sengketa. Dengan menggunakan perdagangan sebagai perekat, RTA harus bisa menyatukan kepentingan negara anggotanya. Namun demikian, RTA ternyata juga berkemungkinan menciptakan ketegangan antar Negara anggotanya dan bahkan memicu konflik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bertahannya RTA walaupun ternyata masih belum memberikan banyak kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi regional, disebabkan karena RTA tidak hanya untuk orientasi ekonomi semata, RTA bisa digunakan sebagai instrument counterbalancing bagi Negara-negara berkembang, dan bahkan bisa menjadi agen untuk peacebuilding.

Produk Derivatif

A. INSURANCE DERIVATIF (Derivatif Asuransi)

1. Produk Derivatif Asuransi ( Insurance Derivatives)
Insurance derivatif merupakan instrument financial yang nilainya ditentukan dengan hasil dari resiko atau asset-aset asuransi. Generasi pertama dari asuransi derivatif ini diperkenalkan oleh Chicago Board of Trade (CBoT) dan diperdagangkan mulai Desember 1992. Future dan Option on Future diperkenalkan berdasarkan indeks yang harus merefleksikan klaim-klaim yang telah terakumulasi. Indeks-indeks tersebut terdiri dari rasio triwulan klaim-klaim yang dilaporkan perusahaan-perusahaan asuransi kepada agen statistic Insurance Service Office (ISO). CBoT kemudian akan mengumumkan estimasi total premi dan daftar perusahaan-perusahaan yang melapor sebelum periode perdagangan dimulai.
Seiring dengan kesuksesan option dari derivative asuransi ini, kemudian muncullah generasi baru option yang dikenal PCS option. PCS insurance option ini juga dibentuk dan diperdagangkan di CBoT mulai September 1995. Option ini lebih terstandarisasi, dan kontrak exchange-traded-nya didasarkan pada loss indeks yang diterbitkan oleh Property Claim Service (PCS)- otoritas industry Amerika Serikat yang mengkalkulasikan kerugian property sejak tahun 1949. Indeks PCS mencerminkan kerugian industry asuransi yang muncul pada periode tertentu. Namun hanya cash option yang tersedia dalam indeks ini.
Produk-produk asuransi pada dasarnya berfungsi sebagai produk “ganti rugi”,yang berarti si pembeli asuransi atau pemegang polis asuransi memiliki dana atau item asuransi. Sedangkan Insurance Derivative diperdagangkan pada pasar terbuka dan bukan sebagai indemnity product (produk ganti rugi) seperti halnya produk asuransi. Pembeli Kontrak Insurance Derivatif tidak memerlukan pre-existing interest tertentu untuk mengklaim asetnya. Tidak seperti asuransi, di mana pembeli harus berada dalam kondisi tertentu untuk dapat mengklaim asset asuransinya.
Pasar derivatif secara keseluruhan bisa dideskripsikan sebagai sebuah insurance exchange (di mana pembeli dan penjual bertemu untuk menukarkan produknya dengan penawaran perlindungan dari kejadian-kejadian yang tidak diduga serta perubahan harga dari asset-aset asuransi tersebut. Seperti halnya pasar derivatif lainnya, di dalam pasar derivatif asuransi juga terdapat hedger dan speculator. Hedger dalam pasar asuransi derivatif berfungsi sebagai reinsurer (pihak yang mengasuransikan). Biasanya, perusahaan asuransi menawarkan solusi asuransi yang “low risk”, namun reinsurer akan mengisi ruang kosong dengan mengcover area yang “high risk” yang tidak dilakukan oleh perusahaan asuransi.
Derivatif asuransi telah menunjukkan perkembangan yang pesak sejak diperkenalkan pada tahun 1992. Pada tahun 2007 saja, kontrak asuransi derivatif ini sudah mencapai 7 milyar dolar Amerika. Hal ini dikarenakan Derivatif Asuransi dianggap sebagai cara yang terbaik bagi perusahaan asuransi untuk menghindari resiko-resiko jaminan portofolio dan merupakan instrument yang penting dipahami oleh pengusaha dalam asuransi industry.
2. Pasar / Bursa Perdagangan Insurance Derivative  (Chicago Board of Trade)
Didirikan pada tahun 1848, adalah merupakan bursa berjangka tertua didunia . Lebih dari 50 opsi dan kontrak berjangka yang berbagai ragam diperdagangkan disini oleh lebih dari 3.600 anggota bursa baik pada lantai perdagangan bursa maupun dengan menggunakan sistim perdagangan elektronik.
Di dalam Chicago Board of Trade, diperdagangkan kontrak agricultural dan financial . Pada awalnya, CBoT hanya diperdagangkan untuk komoditas agricultural seperti gandum, jagung, dan kacang kedelai. Namun kini, CBoT juga menawarkan option dan future dalam area produk yang lebih luas termasuk emas, perak, Treasury Bond Amerika dan energy.
Setelah melakukan merger dengan CME group, platform Chicago Board of Trade berubah menjadi Chicago Mercantile Exchange Globex (CME Globex).
3. Perusahaan  CME Group Inc



Perusahaan CME Group Inc merupakan perusahaan yang memiliki Chicago Mercantile Exchange yang dilaunching pada 1898 sebagai The Chicago Butter and Egg Board, and the Chicago Board of Trade (CBOT) dengan future exchange mencapai 12 milay dolar Amerika pada tahun 2007. CME dan CBoT menyediakan pasar bagi komoditas pertanian seperti halnya suku bunga, ekuitas, government paper dan foreign exchange future. Pada tahun 2010, CME membeli 90% indeks bisnis Dow Jones and Company, termasuk Dow Jones Industrial Average. Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan pasar kontrak futures and options on futures berdasarkan suku bunga Amerika Serikat.

B. WEATHER DERIVATIF (DERIVATIF CUACA)
Diperkirakan bahwa hampir 20% ekonomi Amerika Serikat dipengaruhi langsung oleh cuaca. Keuntungan dan pendapatan setiap industry baik pertanian, energy, entertainment, konstruksi , perjalanan dan lainnya sangat tergantung pada temperatur udara. Pada tahun 1998, melalui testimony dari mentri perdagangan Amerika Serikat William Daley kepada kongres mengungkapkan bahwa cuaca bukan hanya masalah lingkungan, namun juga masalah factor ekonomi yang penting. Menurutnya, bahwa I triliun dolar Amerika Serikat ekonomi Amerika adalah ekonomi yang bersifat weather-sensitive.
Peranan cuaca dalam industry di Amerika lebih mempengaruhi volume produksi dan kuantitas pemakaian produk dibanding dengan damapk langsung cuaca terhadap harga produk. Resiko cuaca juga terbilang cukup unik, karena resikonya tidak bias dikontrol dan juga membutuhkan ahli-ahli meteorologika. Walaupun demikian resiko cuaca masih belum bias diprediksi secara presisi dan konsisten.
Pada akhir tahun 1990, orang-orang mulai menyadari bahwa jika mereka melakukan kuantifikasi dan indeks terhadap cuaca berdasarkan bulan dan musim, maka cuaca bisa diperjualbelikan. Dan komoditas yang diperjualbelikan dalam pasar derivatif ini adalah suhu.
Berbeda dengan informasi cuaca yang diberikan oleh pemerintah dan badan-badan prediksi cuaca lainnya. Perdagangan derivatif cuaca memberikan para pesertanya informasi dan outlook yang quantifiable (bisa dikalkulasikan). Di dalamnya juga mencakup manajemen resiko cuaca.
Pada tahun 1997, Over The Counter (OTC) membentuk perdagangan derifatif cuaca. Sejak saat itu pasarnya semakin berkembang dan untuk memperluas pasar dan menghilangkan resiko kredit dari perdagangan weather contracts, kemudian Chicago Mercantile Exchange (CME) memperkenalkan weather derivatives yang diperdagangkan secara elektronik dalam CME Globex. Kontrak adalah kontrak calendar-month futures (swap) pada heating degree days (HDD) dan cooling degree days (CDD).
Pada tahun 1999, Chicago Mercantile Exchange juga melakukan modifikasi pada derivatif cuaca dengan memperkenalkan Exchange-Traded Weather Futures dan Options on Futures. Ketika kontrak OTC weather derivatives hanya terjadi antara 2 peserta/pihak saja, futures dan options CME weather, merupakan bentuk kontrak yang lebih terstandarisasi, pasarnya terbuka, serta harganya yang lebih transparan.
CME weather futures dan options on futures memiliki indeks spesifik yang menggambarkan temperature 15 kota di Amerika Serikat dan 5 negara Eropa secara bulanan dan musiman. Derivatif ini merupakan perjanjian yang legally binding bagi Negara peserta. Masing-masing kontrak didasarkan pada nilai indeks yang ditetapkan oleh Earth Satellite (EarthSat) Corp, sebuah perusahaan internasional yang khusus membidangi teknologi informasi geografis. EarthSat bekerja dengan data yang disediakan oleh the National Climate Data Center (NCDC).
Sejak diperkenalkan dalam CME Globex, Derivatif cuaca juga sangat berkembang hingga saat ini. Menurut Valerie Cooper, direktur eksekutif Asosiasi Manajemen Resiko Cuaca (Weather Risk Management Association) industry derivatif cuaca menghasilkan sebesar 8 milyar dolar Amerika pada beberapa tahun pertamanya.
C. INDEKS DOW JONES
Indeks Dow Jones (DJI) dibentuk pada tahun 1997 sebagai suatu entitas sebagai bentuk joint venture dari CME Group Inc dan Dow Jones & Company, yang merupakan anak perusahaan News Corporation. Namun saat ini dimiliki oleh Grup CME sebagai pemegang saham terbesar. Indeks Dow Jones menciptakan, menjaga lisensi dan indeks pasar sebagai tolak ukur dan basis produk investasi seperti Exchange Traded Funds (ETFs), Mutual Fund dan Structured Product.
Indeks Dow Jones yang paling terkenal adalah Dow Jones Average yang diciptakan pada tahun 1896, sedangkan indeks tertuanya adalah Dow Jones Transportation Indeks yang diciptakan pada tahun 1882 oleh Charles Dow, pendiri The Wall Street Journal.
DJI memiliki 130.000 indeks meskipun banyak diantaranya tidak digunakan. Kebanyakan indeks tersebut adalah ekuitas (saham), fixed-income, futures, options, private equity, commodity, currency, dan indeks asset alternative lainnya. Dan pada tahun 1999 DJI SAM Group, meluncurkan Dow Jones Sustainability Indeks yang mampu melacak kinerja perusahaan tertentu di seluruh dunia.
Saat ini ada 70 lisensi DJSI yang dimiliki oleh manajer aset di 16 negara yang berguna untuk mengelola berbagai produk keuangan, termasuk dana aktif dan pasif, sertifikat dan segregated accounts.

PERUSAHAAN DOW JONES &COMPANY

Dow Jones & Company adalah perusahaan penerbitan dan informasi financial Amerika tepatnya di 200 Liberty St, New York. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1882 oleh tiga wartawan: Charles Dow, Edward Jones , dan Charles Bergstresser. Perusahaan ini dipimpin oleh keluarga Bancroft , yang secara efektif menguasai 64% dari semua saham, sebelum diakuisisi oleh News Corporation . Pada tahun 2010, Perusahaan ini menjual 90% dari Indeks Dow Jones ke CME Group , termasuk Dow Jones Industrial Average, termasuk beberapa yang paling banyak digunakan yaitu:
• Dow Jones Industrial Average (DJIA, "Dow 30", atau "Dow")
• Dow Jones Average Transportasi
• Dow Jones Utility Average
• Dow Jones Composite Average
• Dow Global
• Dow Jones Global Titans 50 Index
• Dow Jones Total Stock Market Index
• Dow Jones Sustainability Indexes
• Dow Jones-UBS Commodity Indexes
• Dow Jones Target Date Indexes

Minggu, 19 Juni 2011

Review Film "The Hunt for Red October"

A. REVIEW FILM THE HUNT FOR RED OCTOBER



Film ini menggambarkan tentang perburuan terhadap Red October, sebuah kapal selam nuklir balistik milik Rusia yang dilengkapi mesin ulat yang membuat kapal selam tersebut tidak terdeteksi oleh radar kapal selam lain. Kapal ini merupakan kapal selam generasi baru yang dibuat Soviet yang kecepatannya jauh lebih tinggi dibandingkan kapal selam lain di bawah laut. Dan kapal ini dikomandoi oleh Marko Ramius seorang kapten kelas satu Soviet yang merupakan ahli dalam komando kapal selam.
Pada tahun 1984, Ramius menerima perintah dari Moskow untuk membawa kapal selam tersebut ke laut untuk melakukan latihan dengan kapal selam Soviet lain, yaitu Konovalov. Namun, karena Ramius tidak menginginkan hal itu dan memiliki tujuan lain, kemudian membunuh petugas politik Moskow bernama Ivan Putin karena hanya ia dan Ramius lah yang mengetahui tentang perintah tersebut. Dengan kata lain, Ramius ingin membelot dari Moskow. Setelah membunuh Putin, Ramius membakar surat perintah asli tersebut dan memerintahkan krunya bahwa mereka diperintahkan untuk menjatuhkan rudal di pantai barat Amerika.
Dallas, kapal selam Amerika yang juga sedang berpatroli disekitar Red October kemudian mendeteksi keberadaan kapal Soviet tersebut, namun kemudian tiba-tiba kehilangan jejak ketika Red October menyelam dengan mesin ulat yang membuatnya seolah-olah hilang begitu saja dan tidak terdeteksi.
Di sisi lain, juga diceritakan tentang seorang analis CIA bernama Jack Ryan yang menemukan informasi yang sangat menyejutkan dari laporan intelejennya. Sesegera mungkin ia menuju Washington dan melihat sendiri gambaran kapal selam tipe baru Soviet yang lebih besar dan lebih canggih dari kapal selam apapun yang dimiliki Amerika Serikat. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Red October mampu mendekat ke Amerika Serikat dan meluncurkan rudal nuklir tanpa peringatan.
Informasi-informasi yang didapatkan kemudian terus menuntun Ryan untuk mengetahui rencana Ramius untuk membelot dari Soviet. Ryan kemudian menyampaikan pemikirannya ini kepada pejabat pemerintah Amerika Serikat yang pada awalnya berniat untuk menenggelamkan Red October karena takut Ramius berencana untuk menyerang Amerika. Namun Ryan yang berpikir bahwa Ramius berencana untuk membelot dari Soviet kemudian diperintahkan berangkat ke Atlantik Utara untuk membuktikan pemikirannya sebelum angkatan laut Amerika menenggelamkan Red October.
Di pihak Rusia, yang mengetahui salah satu kapal selamnya hilang, menyampaikan kepada pemerintah Amerika melalui Duta Besarnya bahwa Ramius adalah orang gila yang menyembunyikan Red October di pesisir Amerika dan berniat untuk meluncurkan rudal nuklirnya di New York atau Washington. Pihak Soviet meminta angkatan laut Amerika untuk membantu mereka untuk melacak dan menghancurkan Red October
Ketika Soviet mulai menyadari keberadaan Red October di Atlantik, Ramius kembali mencoba untuk melakukan maneuver dengan mesin ulat. Namun upaya ini gagal dan dicurigai seseorang telah melakukan sabotase. Kejadian tersebut membuat mesin ulat rusak. Akibatnya Red October kemudian diserang oleh angkatan laut Soviet. Namun dengan kepiawaiannya, Ramius mampu menghindari rudal yang diluncurkan pihak Soviet untuk menenggelamkan Red October.
Atas perintah dari pemerintah Amerika, akhirnya Ryan berhasil mendarat di kapal selam Dallas dan berupaya untuk menyakinkan Kapten kapal selam tersebut, Bart Mancuso untuk menghubungi Ramius untuk memastikan tujuannya yang sebenarnya. Dengan DRSV, Ryan berhasil menemui Ramius dengan bantuan kapten Mancuso. Ramius sangat terkejut ketika Ryan mengetahui rencananya untuk membelot dan akhirnya meminta suaka politik serta bersedia bekerja sama dengan Amerika. Ryan juga mengetahui siasat Ramius untuk menyelamatkan kru kapalnya yang tidak mengetahui rencana pengkhianatannya dengan membuat seolah-olah kapal tengah tercemar radiasi nuklir dari mesin ulat. Kemudian memerintahkan seluruh krunya meninggalkan kapal.
Cerita pun berlanjut dengan serangan torpedo dari kapal selam Soviet, Konovalov yang terus mengikuti Red October melintasi Atlantik. Di saat yang sama, ternyata di dalam kapal Red October kemudian diketahui pelaku sabotase yang menyamar sebagai koki di kapal selam. Ia menembak dan menewaskan perwira Ramius bernama Vasily Borodin. Untuk mencegah pelaku sabotase menghancurkan kapal, Ryan kemudian mengejar dan kemudian membunuhnya sebelum sang pelaku sempat meledakkan misilnya.
Sementara itu, torpedo Konovalov terus menuju Red October dengan cepat. Dengan kerjasama yang kompak antara kru Dallas dan Red October. Red October berhasil melakukan maneuver mengelak dan torpedo malah berbalik menuju Konovalov dan menghancurkan kapal tersebut. Para kru Red October yang dievakuasi oleh angkatan laut Amerika menyaksikan ledakan torpedo yang dahsyat tersebut, dan tidak mengetahui bahwa yang hancur adalah kapal selam Soviet kedua, Konovalov, dan malah beranggapan bahwa Red October lah yang ditenggelamkan.
Pada bagian akhir film ini diceritakan bahwa Ryan, Ramius dan kru yang berada di dalam Red October selamat dan tengah berada di Penobscot River di Maine.

B. ANALISA

Film “The Hunt for Red October” mampu menghadirkan suasana perang dingin (perlombaan senjata) yang tengah terjadi antara Soviet dan Amerika. Diceritakan bahwa Red October, sebuah kapal selam nuklir balistik Soviet mampu menyelam dan meluncurkan rudal nuklir tanpa terdeteksi radar. Informasi tersebut didapat berdasarkan laporan CIA. Dan investigasi lebih jauh sangat mengejutkan Amerika, ternyata Red October yang telah digunakan Soviet merupakan tipe baru yang jauh lebih besar dan lebih canggih dibandingkan dengan kapal selam apapun yang dimiliki Amerika. Dinyatakan juga bahwa Amerika sempat mencoba membuat kapal selam yang sama namun gagal. Di dalam film juga diperlihatkan Amerika memang sangat hati-hati untuk memulai perang terbuka dengan Soviet. Amerika tidak bisa melancarkan rudalnya kepada Soviet begitu saja. Mungkin hal ini juga terkait dengan fasilitas-fasilitas militer yang dimiliki Soviet dan Amerika telah menyadari keunggulannya. Masing-masing Negara pada dasarnya juga memang menyadari bahwa jika seandainya terjadi perang antara keduanya, akan menghasilkan kehancuran yang luar biasa.
Jadi, berdasarkan film “The Hunt for Red October”, politik luar negeri Amerika pada era perang dingin difokuskan pada upaya untuk menunjukkan superioritas mereka terutama bidang militer. Di sisi lain digambarkan juga bahwa Amerika sangat khawatir dan curiga jika sewaktu-waktu Soviet menyerang Amerika. Karenanya Amerika seringkali menggunakan CIA untuk memata-matai Soviet di era perang dingin.

Senin, 06 Juni 2011

Politik Global Amerika Serikat - Teori Hubungan Internasional & Kepentingan Amerika Serikat

Military Industrial Complex
Sejak dahulu, bisnis penjualan senjata Amerika Serikat ke banyak negara berkembang telah menjadi bisnis yang menjanjikan, terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah ekspor senjata negara maju tersebut ke negara berkembang. Seperti yang diungkapkan di dalam dokumentasi BBC Inggris yang berjudul "Addicted to Arms". Dokumentasi ini mendeskripsikan penjualan senjata yang dilakukan Inggris dan Amerika sebagai ekportir senjata terbesar di dunia. Baik Inggris maupun Amerika, masing-masing memberikan alasan untuk membenarkan penjualan senjata yang mereka lakukan.
Fenomena serupa juga dapat digunakan untuk melihat transaksi penjualan senjata antara Amerika Serikat dan Korea Selatan. Perang antara Korea Utara dan Korea Selatan tahun 1950 telah memberikan trauma tersendiri bagi Korea Selatan. Perbedaan kemampuan persenjataan antara kedua negara ini saat perang Korea 1950 lalu inilah yang membuat Korea Selatan begitu tergantung pada Amerika Serikat terutama dari sisi militer dan pertahanan. Walaupun sudah jelas bahwa kekuatan militer Korea Selatan saat ini sudah jauh lebih baik dari Korea Utara. Namun Korea Selatan tetap saja tidak bisa menghilangkan ketergantungannya terhadap Amerika Serikat.
Contoh lain, ketika Amerika Serikat menjual senjatanya berupa misil Patriot, helikopter Black Hawk dan perangkat komunikasi bagi pesawat tempur F-16 ke Taiwan pada tahun 2010 lalu, padahal Taiwan sedang terlibat konflik dengan China. Namun dengan alasan yang sangat diplomatis, Amerika Serikat melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negerinya, Laura Tischler mengungkapkan bahwa penjualan senjata ini justru memberikan sumbangan pada tetap terpeliharanya keamanan dan stabilitas di Selat Taiwan.
Kebijakan penjualan senjata Amerika Serikat ini sejalan dengan konsep military industrial complex yang diperkenalkan oleh President Dwight Eisenhower pada tahun 1961. Korea Selatan misalnya, mengalokasikan dana pertahanan untuk mengatasi persepsi ancaman. Negara sebagai aktor rasional tentu saja akan membuat keputusan untuk kapabilitas ofensif dan defensif, memutuskan cara terbaik untuk memperoleh keamanan.
Pada dasarnya, Military Industrial Complex merupakan kombinasi dari kekuatan bersenjata Amerika Serikat, industri persenjataannya, dan hubungan kepentingan politik dan komersial yang tumbuh dalam skala dan intensitas yang besar serta berpengaruh sejak Perang Dunia II, sepanjang Perang Dingin hingga sekarang.
Namun, istilah Military Industrial Complex ini juga sering dipandang buruk, yaitu sebagai bentuk kolusi yang terlembaga diantara industri pertahanan swasta, jasa-jasa militer, dan pemerintah Amerika Serikat (terutama Departemen Pertahanan). Kolusi ini termasuk menghadiahkan kontrak kepada pendukung kampanye dan politisi yang tidak tepat untuk pengeluaran militer. Banyak pengamat yang mengkhawatirkan aliansi ini dikendalikan keinginan untuk mengejar keuntungan daripada kepentingan public.
Decade akhir-akhir ini, praktek kolusi ini menjadi hal yang lazim, bahkan ditempatkan dalam agenda ekonomi Amerika Serikat, beberapa orang berpendapat kebijakan pemerintah Amerika saat ini menjamin kesiapan dengan mempertahankan seluruh Negara untuk menghabiskan uang dalam jumlah besar pada teknologi militer terbaru. Selain itu, ternyata akibat hal ini, ketergantungan negara terhadap industri pertahanan untuk pekerjaan bagi masyarakat dan pajak bagi Negara semakin meningkat. Jika pemerintah Amerika secara drastic mengurangi pengeluaran militer, banyak rakyat Amerika yang bekerja di pabrik manufaktur pertahanan di seluruh negeri akan kehilangan pekerjaan mereka; kenyataan ini membuat anggota Kongres Amerika semakin sulit untuk memberikan suara untuk mendukung pengeluaran militer yang tidak perlu ini.
Military Industrial Complex ini merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Dwight D. Eisenhower, presiden Amerika Serikat pada saat pidatonya pada 17 Januari 1971. Pidatonya ditulis oleh Malcolm Moos, pidato ini ditujukan terhadap meningkatnya pengaruh industri pertahanan:
[The] conjunction of an immense military establishment and a large arms industry is new in the American experience. The total influence—economic, political, even spiritual—is felt in every city, every statehouse, every office of the federal government. We recognize the imperative need for this development. Yet we must not fail to comprehend its grave implications. Our toil, resources, and livelihood are all involved; so is the very structure of our society.
Walaupun istilah ini awalnya digunakan untuk mendeskripsikan keadaan di Amerika Serikat. Namun saat ini, istilah ini juga bias diaplikasikan untuk mendeskripsikan keadaan Negara lain. Seperti Rusia, Jerman, Inggris, Prancis.
Seperti yang diungkapkan diatas, bahwa masing-masing negara besar termasuk Amerika Serikat memiliki justifikasi sendiri untuk membenarkan ekspor senjata mereka ke negara-negara lain, termasuk membawa-bawa kepentingan rakyat. Namun terlepas dari kepentingan Amerika Serikat untuk tetap mempertahankan keberlangsungan rakyatnya, ternyata pihak yang sebenarnya diuntungkan oleh bukanlah publik Amerika, melainkan korporasi yang menginginkan agar penjualan senjata terus meningkat, para pedagang senjata yang mendapatkan komisi yang besar serta pemerintah negara kuat yang ingin terus meningkatkan geopolitical powernya. Bahkan lini tertingggi dalam pemerintahan seperti Tony Blair dan mentri luar negeri Jack Straw juga harus bertindak seperti penjual senjata dan memenangkan kontrak di luar negeri. Mereka beranggapan bahwa if they don't do it, someone else will.
Terlebih lagi, data distribusi dan transfer senjata Amerika dari 2002-2009 menunjukkan bahwa hampir sebagian besar negara yang membeli senjata dari Amerika Serikat adalah negara-negara berkembang dan juga Negara yang tengah berkonflik baik itu konflik intranegara maupun konflik antarnegara. Misalnya Korea, Taiwan, dan Thailand. Penjualan senjata terutama kepada pihak-pihak yang berkonflik ini, pasti akan semakin memperburuk kondisi konflik.
Dengan istilah yang lebih ekstrim dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat beserta korporasi-korporasi persenjataan Amerika memang sengaja memelihara dan membangkitkan konflik-konflik di berbagai negara agar industri persenjataan mereka tetap memperoleh untung besar.
Jadi dengan alasan apapun pada dasarnya, aktivitas transfer senjata negara maju kepada negara berkembang yang tengah terlibat konflik sangat riskan. Pelanggaran terhadap hak azasi manusia dan praktek-praktek seperti genosida sangat mungkin terjadi. Dan ketika negara maju diminta pertanggungjawabannya atas hal-hal seperti itu, negara besar seperti Amerika Serikat pasti telah menyiapkan “exit way” agar dapat menyelamatkan muka.

2. Tesis dari Francis Fukuyama (The End Of History and The Last Man)
The end of history and the last man merupakan sebuah buku yang ditulis oleh Francis Fukuyama, seorang teoritisi Amerika keturunan Jepang. Di dalam bukunya, Fukuyama berpendapat bahwa munculnya Demokrasi Liberal Barat merupakan tanda berakhirnya evolusi sosiokultural manusia dan merupakan bentuk akhir dari pemerintahan manusia. Tesis Fukuyama juga dibangun atas ide bahwa liberalisme akan menjadi ideology yang dominan, dan menyatakan bahwa ideologi-ideologi lain tidak akan bertahan. Sementara ideology lain runtuh, konsumerisme dan kapitalisme akan tercetak di dalam sejarah sebagai idelogi yang mampu membawa manusia pada kemakmuran.
Pada dasarnya tesis Fukuyama semakin mengagung-agungkan demokrasi ala Amerika dan juga system liberal kapitalis yang membawa Amerika Serikat menjadi negara dengan ekonomi yang sangat baik. Meskipun tesis Fukuyama ini diterima sebagian kalangan, namun tidak sedikit juga yang melontarkan kritik. Hal ini karena fenomena yang terjadi akhir-akhir ini pun juga menunjukkan gejala yang sangat kontradiktif dengan tesis Fukuyama. Semakin banyak orang yang merasa bertambah sengsara dengan kapitalisme sehingga membentuk gerakan penolakan juga munculnya system-sistem alternative yang ternyata mulai popular dan diperkirakan bisa “eksis” dan bertahan. Dan contoh yang paling baik untuk menjawab fenomena ini adalah Amerika Latin.
Dengan sistem sosialisme abad 21 (New Socialisme) yang dipopulerkan Amerika Latin ternyata mampu melahirkan system alternative baru yang terbukti mampu mengubah kehidupan rakyatnya. Bahkan system ini mampu membawa memberikan kesejahteraan dengan program-program pro rakyatnya. Hal ini tentu semakin meningkatkan popularitas para pemimpin kiri di Amerika Latin, seperti Hugo Chaves, Evo Morales dan Fidel Castro. Mereka tidak segan-segan memperlihatkan ketidaksukaannya pada system kapitalisme Amerika baik secara langsung dari tindakannya, dan juga dari kebijakan negaranya. Selain itu, banyak juga kekurangan lain dari tesis yang dibangun oleh Francis Fukuyama, ia mengatakan bahwa liberalisme dan demokrasi adalah kategori “one size fits all”. Dalam artian masing-masing demokrasi yang ada di Negara-negara di dunia dibentuk oleh demokrasi ala Amerika. Namun sejarah telah mengungkapkan bahwa masing-masing negara memiliki system demokrasi liberal mereka sendiri.

Politik Global Amerika Serikat - Review dan Analisis Film "Hiroshima"

A. REVIEW FILM “HIROSHIMA


Hiroshima merupakan film semi dokumenter yang menggambarkan tentang kebijakan luar negeri Amerika dan Jepang terkait kebijakan Amerika untuk menggunakan bom atom untuk mengakhiri perang dengan Jepang. Film ini diawali dengan kematian presiden Amerika Franklin Roosevelt. Dan Harry Truman yang pada awalnya hanya menjalankan tugas sehari-harinya sebagai wakil presiden kini dituntut untuk memutuskan kebijakan yang sangat sulit sebagai presiden baru pengganti Roosevelt. Selanjutnya, film ini mengisahkan proses pengambilan kebijakan penggunaan senjata atomic oleh Presiden Truman untuk membuat Jepang menyerah. Hal ini menjadi sangat dilematis bagi Truman, walaupun di Eropa, Jerman sudah akan menyerah, namun di wilayah Pasifik Amerika masih harus berhadapan dengan Jepang. Hal ini berawal dari invasi Jepang di Manchuria pada tahun 1931. Padahal saat itu Amerika telah mengalami kerugian perang yang sangat besar baik dari segi logistik perang maupun prajuritnya.
Dan disaat itulah Presiden Truman mengetahui bahwa pihak militer sedang mengembangkan proyek senjata nuklir (Proyek Manhattan). Dan ia diminta segera memutuskan apakah senjata itu akan digunakan dan bagaimana mekanisme pengunaannya untuk membuat Jepang menyerah tanpa syarat. Dan George C. Marshal merupakan salah satu tokoh yang sangat menginginkan agar Amerika dapat mengakhiri perang dengan menjatuhkan bom atom di Jepang. Namun, hal ini diragukan dan sempat ditentang oleh Henry Stimson, selaku Menteri Perang Amerika saat itu. Penggunaan bom itu tidak akan membuat Jepang menyerah dengan mudah.
Selain Marshal, rencana pengeboman terhadap Jepang juga sangat didukung oleh James F. Barneys, yang ditunjuk oleh Truman sebagai Mentri Sekretaris Negara. Menurutnya, keputusan Amerika untuk menjatuhkan bom di Jepang adalah cara paling efektif mengakhiri perang dengan sekali serangan tanpa berhutang kepada Rusia. Tokoh lain yang juga disebutkan mendukung penggunaan bom atom terhadap Jepang adalah Leslie Groves, kepala proyek Manhattan. Menurutnya, jika Amerika hanya mendemontrasikannya saja, tidak ada jaminan nantinya senjata itu bisa saja tidak berfungsi. Karenanya tidak ada cara lain selain langsung menggunakannya untuk Jepang.
Kekhawatiran akan penggunaan senjata ini juga ditunjukkan oleh seorang peneliti nuklir bernama Leo Szilard, yang menyatakan kekhawatirannya akan perlombaan senjata yang mungkin terjadi jika senjata ini digunakan. Dengan membawa petisi yang ditandatangani oleh 73 peneliti lainnya, ia menyarankan kepada presiden Truman untuk tidak menggunakan senjata tersebut. Namun Barneys tetap menganggap bahwa pengeboman inilah yang akan mengakhiri perang dan membuat Jepang menyerah tanpa syarat. Namun, dilaporkan bahwa petisi itu tidak pernah disampaikan ke Presiden.
Di pihak Jepang, Perdana Mentri Suzuki Kantaro, telah mengungkapkan keinginan mereka untuk mengakhiri perang dengan bernegosiasi dengan sekutu. Keinginan untuk negosiasi juga muncul dari Menteri Luar Negeri Jepang, Togo Shigenori. Saat itu, Togo sangat mengharapkan bantuan Rusia untuk membantu Jepang melakukan mediasi. Namun pihak militer sama sekali tidak menginginkan hal itu. Anami Korechika, mentri perang Jepang adalah salah satu yang tidak menginginkan Jepang menyerah, dan bersikeras akan bertarung hingga akhir. Dan dengan para jendral lainnya, Anami memutuskan untuk menggunakan stategi lapis tiga untuk menghadapi pasukan sekutu. Bahkan juga mempersiapkan anak-anak untuk menghalau musuh dengan bambu runcing.
Pada 16 Juli 1945, Amerika melakukan pengujian bom pertamanya. Pengujian ini sangat mengejutkan para peneliti, karena jauh lebih kuat dari perkiraan. Keberhasilan ini semakin meyakinkan pihak militer untuk segera melaksanakan pengeboman di Jepang. Namun, sebelum Amerika melaksanakan rencananya, Presiden Truman memberikan kesempatan terakhir kepada Jepang untuk menyerah dengan mengeluarkan Deklarasi Postdam. Namun Jepang melalui Perdana Mentri Suzuki mengungkapkan bahwa Jepang tidak menanggapi ultimatum ini.
Berdasarkan saran dari Stimson, presiden Truman akhirnya mencoret Kyoto dari daftar kota yang akan diserang dan menjadikan Hiroshima sebagai target utama. Bom akhirnya dijatuhkan pada pagi hari tangga 6 Agustus 1945. Dilaporkan bom tersbut menewaskan 130.000 sipil Jepang dan menimbulkan kerusakan yang sangat parah.
Menanggapi hal tersebut, para petinggi militer Jepang masih beranggapan Jepang mampu bertahan dengan alasan bahwa Amerika pasti tidak memiliki banyak bom seperti yang dijatuhkan di Hiroshima. Jepang masih bisa berperang dan walaupun akhirnya hancur, Jepang akan hancur dengan penuh kebanggaan. Dengan kata lain lebih baik mati daripada menyerah.
Karena Jepang masih bertahan, akhirnya pada 9 Agustus 1945, “Fat Man” dijatuhkan di Nagasaki. Di saat yang sama Uni Soviet pun melakukan invasi di Manchuria. Akibatnya, kaisar Hirohito kemudian mengintervensi kabinet dan memerintahkan untuk menyerah. Namun para anggota militer yang tidak menerima keinginan Kaisar untuk menyerah kemudian merencanakan pemberontakan untuk mencegah Jepang menyerah. Namun Anami mengungkapkan bahwa Kaisar sudah memutuskan agar Jepang menyerah dan keputusan itu harus dipatuhi. Sehingga pada 15 Agustus, media menyiarkan pesan Kaisar yang menyatakan bahwa Jepang menyerah. Kemudian diceritakan bahwa Anami selaku menteri perang Jepang bunuh diri. Dan perang berakhir dengan kekalahan Jepang.

B. ANALISIS GAMBARAN KEBIJAKAN LUAR NEGERI


1. AMERIKA SERIKAT
Di pihak Amerika, Presiden Truman menghadapi perdebatan pihak militer dengan politisi (mentri-mentri yang sangat liberalis) terkait kebijakan pengeboman terhadap Jepang untuk membuat mereka menyerah tanpa syarat.
Pihak militer sangat menginginkan agar Presiden Truman, menyetujui pengeboman terhadap Jepang, karena tidak ingin lagi mengorbankan banyak nyawa prajurit Amerika untuk menghadapi Jepang. Selain itu, pihak militer juga menyatakan bahwa presiden sebelumnya, Roosevelt juga telah menyetujui proyek ini. Diceritakan juga bahwa Amerika telah menghabiskan dana lebih dari 2 juta dolar untuk pengembangannya. Sehingga tidak ada pilihan untuk tidak menggunakannya.
Sedangkan pihak politisi menyatakan bahwa rencana pengeboman terhadap Jepang tidak akan membuat Jepang menyerah dan mengakhiri perang. Namun akan menyebabkan perang yang lebih mengerikan. Hal ini disertai dengan kekhawatiran Jepang akan berpaling ke Rusia dan juga pentingnya Amerika untuk mengutamakan penyelesaian secara politik.
Selain itu peneliti yang mengembangkan proyek Manhattan juga menyatakan kekhawatirannya. Penggunaan senjata nuklir akan mengakibatkan perlombaan senjata dan juga perang yang mengerikan. Penggunaan senjata juga akan membocorkan teknologi Amerika ke Rusia. Selain itu, para peneliti khawatir, mendemonstrasikan senjata itu akan melanggar hukum penggunaan senjata atom dan pada akhirnya hanya digunakan untuk kepentingan militer
Karena perdebatan ini, kemudian diadakannyalah rapat komite sementara untuk memberikan rekomendasi tentang penggunaan senjata tersebut. Pihak militer merekomendasikan 4 pilihan, yaitu:
1. Penggunaan bom oleh militer sebagai senjata
2. Mendemontrasikan kekuatan bom ini di pulai kosong di hadapan pengamat jepang
3. Gunakan bom untuk menyerang pangkalan militer saja seprti di Anchor (pusat AL Jepang)
4. Menggunakan bom ke sasarn campuran misalnya sebuah kota dengan instalasi militer dengan peringatn terlebih dahulu
5. Menggunakan bom ke sasaran campuran tanpa peringatan terlebih dahulu
Rapat ini kembali menyebabkan perdebatan diantara pihak militer, politisi, serta para peneliti. Karena tidak ada pilihan selain menggunakan senjata tersebut untuk membuat Jepang menyerah.
Namun, pada 1 juli 1945, akhirnya rapat komite menyetujui penggunaan bom atom untuk menyerang Jepang dengan sasaran instalasi militer yang disekitarnya terdapat pemukiman penduduk untuk memberikan kesan yang lebih mengejutkan kepada musuh dan menggunakannya tanpa peringatan. Dalam waktu yang sama George Marshall juga mengemukakan rencananya untuk menginvasi Kyushu pada November dan Honshu pada Maret 1946.
Setelah pengujian bom atom pertama pada 16 Juli 1945, Presiden Truman tetap memberikan kesempatan kepada Jepang untuk menyerah dengan mengeluarkan Deklarasi Postdam yang isinya adalah keinginan sekutu untuk memberikan kesempatan kepada Jepang dengan syarat:
a. Mereka yang memimpin rakyat jepang untuk menaklukkan dunia harus disingkirkan
b. Tentara jepang yang sudah dilucuti senajatanya diperbolehkan pulang.
c. Jepang harus mendukung pembaharuan dan memperkuat demokrasi
Setelah menerima jawaban dari Jepang yang menyatakan bahwa mereka menolak Deklareasi Postdam ini, pada 6 Agustus, Amerika pun menjatuhkan bom atom “little boy” di Hiroshima pada 6 Agustus dan kemudian menjatuhkan “fat man” di Nagasaki pada 9 Agustus 1945.

2. JEPANG
Di pihak Jepang, perdebatan juga terjadi antara pihak militer dan kaisar (termasuk pendukung kaisar). Perdebatan ini mengenai keinginan Jepang untuk terus berperang atau menyerah kepada sekutu. Pada dasarnya pihak militer tidak menginginkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada Amerika. Pihak militer menyatakan bahwa keinginan Amerika untuk membuat Jepang menyerah adalah hanya karena Amerika telah lelah berperang. Namun Jepang tidak akan menyerah dan prajurit di medan perang akan terus berjuang melawan sekutu serta tetap menjaga kehormatan Jepang dan Kaisar.
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sebuah pertemuan, para petinggi militer Jepang akan terus bertahan dan mempersiapkan strategi untuk menghadapi perang yang lebih intense dengan sekutu, yaitu strategi lapis tiga. Kapal kamikaze akan mengurangi 25% jumlah musuh di laut dan 25 % musuh akan dihancurkan saat akan mendarat. Dan sisanya akan dihancurkan dengan pasukan di darat. Namun, dilain pihak, perdana mentri dan kaisar Jepang, melihat perang yang terjadi telah menimbulkan penderitaan bagi rakyat Jepang. Dan menginginkan agar Jepang bisa melakukan negosiasi. Dan pada tanggal 12 Juli 1945, Kaisar mengutus Pangeran Konoye ke Moskow sebagai utusan pribadi untuk menegosiasikan perdamaian. Dengan kata lain, Jepang akan menyerah tanpa syarat asalkan kaisar tetap dapat berada di istana.
Pada saat sekutu memberikan kesempatan kepada Jepang melalui Deklarasi Postdam. Pihak militer menolak dengan keras dan bersikukuh untuk terus bertahan. Hal ini mungkin disebabkan karena kebanggaan Jepang yang tidak pernah kalah. Sehingga pada akhirnya, Perdana Menteri Jepang menyatakan penolakannya untuk menuruti ultimatum sekutu. Sehingga pada 9 Agustus, Amerika kembali mejatuhkan bom atomnya di Nagasaki. Hal ini semakin memperkuat keinginan Kaisar untuk menyerah. Dan pada tanggal 15 Agustus 1945, akhirnya diumumkanlah bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.

Kamis, 19 Mei 2011

SELECTIVE ENGAGEMENT

“Selective Engagement” merupakan salah satu visi strategi kebijakan luar negeri Amerika yang menekankan pentingnya bagi Amerika untuk memastikan perdamaian diantara great power (kekuatan-kekuatan dengan potensi-potensi industry dan militer). Dengan kapabilitas militer yang baik itulah, konflik antara great power menjadi hal yang membahayakan Amerika Serikat dibanding dengan konflik-konflik apapun. Perang antara great power akan menciptakan peluang produksi senjata pemusnah massa dalam skala besar, sebuah eksperimen yang berupaya dicegah oleh Amerika Serikat agar tidak terjadi.
Seperti halnya “New Isolationism”, “Selective Engagement” juga muncul dari tradisi realisme dan juga fokus pada power. Selain itu, seperti “Cooperative Security”, “Selective Engagement” juga tertarik pada pembahasan perdamaian. Namun berbeda dengan Neo Isolationisme yang beranggapan bahwa wilayah Amerika dan nuclear deterrence membuat Amerika begitu aman dan hegemoni Eropa bukanlah masalah keamanan yang begitu penting bagi Amerika Serikat.
Selective Engagement juga memiliki ekspektasi yang sama dengan Neo Isolationisme bahwa state balance dan nuclear weapon dapat mempertahankan status quo. Namun, menurut Selective Engagement proses balancing tersebut akan terjadi secara lambat dan Pemerintah terkadang juga mengalami miskalkulasi dan bahkan nuclear deterrence terkadang juga gagal.
Ketika Amerika memiliki kepentingan dalam perdamaian antar great power, Amerika akan berupaya dengan melakukan intervensi di wilayah yang memiliki posibilitas tertinggi terjadinya pertentangan antar great power dan juga daerah dengan konsekuensi perang yang paling serius. Selain itu, Selective Engagement juga berupaya untuk memastikan bahwa Amerika tidak menginginkan terjadinya perang dengan great power Eropa, dan untuk itu, Amerika memiliki kekuatan militer yang memadai untuk menghindari terjadinya hal tersebut dan juga kekuatan militer untuk masuknya aggressor.
Para pendukung Selective Engagement memulai dari dasar pemikirannya dengan landasan langkanya sumber daya Amerika. Kelangkaan ini membuat sangat tidak mungkin bagi Amerika untuk mengerahkan seluruh kekuatannya untuk menjaga perdamaian di level domestik dan juga perdamaian di level internasional sekaligus. Apalagi kekuatan untuk menjadi pemimpin dalam tatanan dunia yang unipolar.
Faktanya, Amerika memang memiliki 22% gross world product , namun Amerika hanya memiliki populasi 4,6% dari populasi global. Dan pembangunan ekonomi global secara bertahap akan mengurangi keuntungan ekonomi Amerika Serikat. Selain itu, factor-faktor demografis juga membatasi kapasitas Amerika untuk melakukan intervensi dalam perang sipil yang intensif.

Issues And Instruments

Selective Engagement juga mengkhawatirkan tentang masalah proliferasi nuklir, karena proliferasi nuklir dibeberapa Negara menjadi masalah bagi Negara lain. Amerika Serikat berharap Negara-negara yang mengembangkan senjata nuklir adalah Negara yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan Amerika atau Negara yang memiliki hubungan yang baik dengan Amerika. Selain itu, Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dipandang sebagai instrument yang membolehkan Negara yang tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nuklir, atau tidak memiliki insekuritas di dalam negeri serta tidak mempunyai ambisi terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir.
Dalam hal ini, Selective Engagement akan mengupayakan usaha-usaha untuk membujuk India, Israel, Pakistan, dan Ukraina untuk menyerahkan kapabilitas nuklirnya dan bergabung dengan NPT . Namun Amerika sangat menahan diri dalam melakukan hal ini agar tidak membuat pihak yang pada awalnya netral atau teman Amerika menjadi musuh akibat hal ini. Proliferasi juga merupakan masalah ambisi politik negara yang sensitif dengan resiko dan biaya. Korea Utara, Irak, dan Iran termasuk dalam kategori ini. Respon yang paling penting adalah untuk menyakinkan mereka bahwa mereka sedang diawasi dan Amerika Serikat akan menetang setiap ambisi-ambisi nuklir yang mungkin ada.
Bagi para pendukung Selective engagement, bagian dunia yang menjadi perhatian Amerika adalah Eropa, Asia Timur, dan juga Timur Tengah. Aliansi tradisional merupakan instrument yang tepat untuk mewujudkan kepentingan ini. Misalnya dengan NATO. Walaupun demikian, bukan berarti bagian dunia lain tidak diperhatikan oleh Amerika. Beberapa Negara juga bisa menjadi masalah dan perhatian bagi Amerika untuk beberapa alasan. Misalnya dengan Meksiko. Meksiko merupakan kepentingan luar negeri Amerika yang penting.
Selain itu, Para pendukung Selective Engagement juga memiliki perhatian yang besar dengan masalah konflik etnis yang berkemungkinan memiliki resiko untuk menciptakan perang antar great power. Misalnya masalah Rusia dan Ukraina. Mereka juga memandang intervensi kemanusiaan sebagai pertanyaan yang akan dijawab oleh proses normal politik domestic Amerika.
Nuclear Deterrence yang kuat masih dibutuhkan untuk men-deter serangan nuklir Amerika Serikat dan untuk melindungi kebebasannya dalam hal kekuatan nuklir. Sejak Amerika memiliki kepentingan dalam stabilitas di tiga kawasan, yaitu Eropa, Asia dan Timur Tengah dan ketika masalah-masalah datang secara bersamaan di dua atau lebih area yang tidak bisa ditangani, akan sangat beralasan untuk menahan kapabilitas “Two Regional Wars”.

QUESTION: “SEBERAPA MENYAKINKAN PENGGUNAAN STRATEGI SELECTIVE ENGAGEMENT DALAM KEBIJAKAN LUAR NEGERI AMERIKA?”

Selective engagement merupakan strategi yang terbaik bagi Amerika. Era unipolar tidak akan bertahan selamanya, dan Amerika menyadari akan hal itu. Timbulnya rising power baru seperti China dengan perekonomian yang terus berkembang dan peningkatan kualitas kekuatan militer mengingatkan Amerika agar mulai membentuk rencana-rencana strategis dan bijaksana untuk sekarang dan untuk masa depan.
Masalah kelangkaan sumber daya yang dimiliki Amerika pada dasarnya membuat Amerika lebih rasional dan realistis dalam perumusan kebijakan luar negerinya. kondisi ekonomi Amerika yang kian melemah pun juga berkontribusi untuk membuat Amerika menjadi tidak mau ikut campur dalam masalah global, jika hal tersebut tidak benar-benar menyangkut kepentingan nasional Amerika.
Dan menurut Robert J. Art, Amerika memiliki beberapa kepentingan nasional fundamental, yaitu:
a. Melindungi tanah air mereka dari serangan
b. Mempertahankan perdamaian dengan great power di Eurasia
c. Mempertahankan akses minyak yang stabil ke Amerika
d. Memelihara tatanan ekonomi internasional yang terbuka
Kepentingan Amerika yang pertama sangat berkaitan dengan ancaman terorisme yang mengguncang Amerika sejak September 2001. Hal tersebut membuat Amerika menjadi sangat concern pada hal terorisme. Dan yang menjadi kekhawatiran Amerika adalah jika seandainya teroris memiliki senjata pemusnah massa. Karenanya Amerika selalu berupaya untuk mengawasi dan membatasi setiap Negara yang mencoba mengembangkan senjata nuklir. Karena semakin banyak Negara yang mengembangkan senjata nuklir, maka semakin besar kemungkinan senjata tersebut akan dimiliki para teroris. Hal ini dibuktikan dengan upaya keras Amerika untuk melarang dan memaksa Korea Utara dan Iran untuk menandatangani NPT. Perolehaan senjata nuklir oleh Korea Utara dimana Amerika telah menamakannya sebagai negara pendukung teror , bisa dianggap Washington sebagai ancaman keamanan serius. Dan ketika Negara-negara ini menolak, Amerika memberlakukan berbagai kebijakan dengan tujuan menekan Negara-negara tersebut. Korea Utara misalnya, yang pasokan minyaknya dihambat Amerika Serikat karena tidak mau fasilitas nuklirnya dicek dan diawasi melalui NPT.
Kepentingan kedua Amerika dapat dijelaskan dengan upaya Amerika dengan membangun aliansi utamanya di Eurasia, yaitu NATO di Eropa dan aliansi militer Amerika Serikat-Jepang di Asia. Aliansi militer inilah yang memastikan bahwa Amerika dan sebagian besar Negara Eropa telah memiliki sebuah komitmen dalam bidang pertahanan dan keamanan. Hal ini cukup untuk mencegah perang antara Amerika dan Eropa. Sehingga saat ini hubungan untuk menjaga perdamaian dengan great power di Eropa bukanlah tugas sulit bagi Amerika.
Kepentingan ketiga, terkait dengan hubungan Amerika dan Timur Tengah. Dan salah satu bentuk intervensi Amerika yang sangat jelas dengan kepentingan minyak adalah intervensi di Teluk Persia. Teluk Persia memiliki 2/3 cadangan minyak dunia dan 1/3 suplai gas alam dunia. Karenanya Teluk Persia menjadi kepentingan vital Amerika karena Amerika mengimpor 16% minyak bumi dari Teluk Persia. Walaupun hanya 16 %, pasar minyak di dunia sangat terintegrasi, jadi jika seandainya muncul actor eksternal yang mencoba menguasai Teluk Persia. Hal tersebut akan sangat membahayakan Amerika. Dan perang Teluk di tahun 2003 merupakan bukti bahwa intervensi yang dilakukan Amerika untuk menghalangi ancaman Irak terhadap distribusi minyak dari Teluk Persia. Hingga kini pun, Amerika terus meningkatkan kerjasama dengan Negara-negara di sekitar Teluk Persia seperti Kuwait, Saudi Arabia, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Qatar.
Kepentingan keempat , Amerika berupaya untuk memelihata tatanan ekonomi internasional yang terbuka. Dalam konsep ekonomi keuntungan komparatif, keterbukaan berarti impor yang lebih murah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Negara. Pertumbuhan ekonomi dan level interdependensi yang tinggi dalam perekonomian akan berimbas pada hubungan antar Negara. Dalam jangka panjang, Negara di dunia akan berpikir untuk sejahtera melalui perdagangan bukan melalui perang dan keterbukaan internasional akan membawa perdamaian antar bangsa. Karenanya, Amerika Serikat melalui institusi ekonomi dan perdagangannya (WTO) berupaya menyebarkan prinsip ekonomi liberal dan perdagangan bebas ke seluruh dunia.
Dan apa yang dilakukan Selective Engagement adalah bagaimana kekuatan militer Amerika bisa digunakan untuk memajukan kepentingan nasional tadi. Ini berarti bahwa kekuatan militer Amerika akan membentuk kondisi internasional yang membantu mewujudkan kepentingan Amerika, dari pada intervensi langsung dengan menggunakan kekuatan militernya ke dalam suatu Negara. Jadi, intervensi Amerika ke Negara-negara lain tidak akan dilakukan kecuali menyangkut kepentingan Amerika. misalnya Intervensi Amerika di Libya, Amerika memiliki kepentingan ekonomi terhadap Negara tersebut sehingga ikut dalam penyerangan, walaupun tidak memimpin langsung. Penyerangan ini justru dipimpin oleh Prancis dan Inggris. Pelaksanaan strategi selective engagement juga sangat terlihat dalam intervensi Amerika ini, di mana Amerika melakukan pencapaian kepentingannya di Libya dengan mekanisme collective action sehingga dapat mengurangi biaya maupun resiko bagi Amerika sendiri.
Selain itu, selective engagement juga mementingkan strategi pertahanan. Dengan penekanan pada pentingnya basis militer Amerika di luar negeri di luar negeri. Buktinya, Amerika telah membangun berbagai aliansi militer dan membangun pangkalan militernya di beberapa Negara. Proyek pembangunan kekuatan militer Amerika di luar negeri sangat penting untuk memajukan kepentingan Amerika. Akan lebih mudah jika dilakukan dengan basis-basis d luar negeri dibandingkan dari Negara Amerika sendiri. Dengan asumsi ini juga Amerika juga lebih mudah mempengaruhi peristiwa dalam sebuah region, apabila terdapat militer Amerika di sana. Dan dalam jangka panjang, hal ini diharapkan bisa menciptakan stabilitas antar actor utama di dalam region. Hal ini ditunjukkan melalui kebijakan Amerika di Asia Timur, Amerika Serikat memberikan bantuan militer kepada Taiwan, dan mendirikan pangkalan militernya di Okinawa Jepang dan di Korea Selatan menunjukkan bahwa Amerika berupaya untuk menjaga agar menjaga stabilitas dan balance of power di Asia Timur.
Jadi, selective engagement menjelaskan bahwa tidak semua kawasan yang menjadi prioritas bagi Amerika, dan Amerika juga tidak perlu menempatkan basis militer permanennya di semua area di dunia. Secara historis, militer, ekonomi dan sumber daya alam, wilayah yang penting dan menjadi prioritas Amerika adalah Asia Timur dan Asia Tenggara, Eropa, dan Timur Tengah. Hal ini menyebabkan Amerika menjadi lebih selektif dalam penggunaan sumber daya dan power nya dalam hubungan internasional.

LIMITS OF AMERICAN POWER by Joseph S. Nye, Jr

Amerika Serikat merupakan Negara yang mendominasi dunia bisnis, perdagangan dan komunikasi. Tidak hanya itu, Amerika Serikat juga merupakan Negara dengan ekonomi paling berhasil di dunia, begitu pula dengan kekuatan militernya. Karena itu sejak abad 20, Amerika Serikat telah menjadi Negara super power. Supremasi Amerika hari ini mencakup bidang ekonomi, keuangan, militer, gaya hidup, bahasa dan produk-produk kebudayaan massa yang membanjiri dunia , mempengaruhi pemikiran dan juga mempesona dunia termasuk musuh Amerika sekalipun. Dan system internasional hari ini dibangun bukan dari kondisi balance of power melainkan hegemoni Amerika. Hegemoni inilah yang menciptakan interdependensi global
Dari penjelasan diatas, tidak perlu diragukan lagi Amerika adalah kekuatan nomor satu di dunia. Namun sampai kapan situasi itu akan bertahan, dan apa yang harus kita lakukan dengan hal itu?
Banyak sarjana berpendapat bahwa keunggulan Amerika hanya merupakan hasil dari runtuhnya Uni Soviet dan kondisi unipolar ini hanya berlangsung sementara waktu. Dan bahkan sebelum September 2001, telah banyak pemikir-pemikir baik dari liberal maupun konservatif yang beranggapan bahwa merupakan suatu hukum alam dalam politik internasional,jika ada sebuah Negara yang terlalu kuat, maka Negara-negara lain akan menggabungkan diri untuk mem-balance kekuatannya. Karenanya, dominasi Amerika saat ini hanya bersifat sementara.
Buktinya, di dalam Indian Journal yang menyebutkan tentang segitiga strategis antara Rusia, India, dan China yang merupakan wujud perimbangan terhadap kondisi dunia yang unipolar atau sumber-sumber seperti The Economist yang sepakat bahwa satu-satunya super power tidak akan bertahan lama. Kehadiran China dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, tidak ada yang bertahan selamanya di dalam politik dunia, termasuk dominasi Amerika Serikat.
Lalu apa yang harus kita lakukan? di level nasional, kita membutuhkan beberapa gambaran sebagai pedoman untuk memandu kebijakan luar negeri dan memberitahu bagaimana untuk menggunakan power Negara yang sebenarnya. Dan sangat bisa dipastikan bahwa tidak ada masa depan tunggal, terdapat beberapa kemungkinan masa depan dan kualitas politik luar negeri suatu Negara yang akan mempengaruhi kualitas politik dan kebijakan luar negeri sebuah Negara. Karena, ketika dalam sebuah system terdapat interaksi kompleks dan umpan balik, maka sebuah masalah kecil akan memiliki efek yang besar.Dan ketika manusia terlibat di dalam system tersebut, maka prediksi dan respon mereka terhadap masalah mungkin saja gagal dilaksanakan.
Kita tidak bisa berharap untuk memprediksi masa depan, namun kita bisa melihat gambaran-gambaran umum yang membuat kita bisa menghindari beberapa kesalahan umum.

THE SOURCES OF AMERICAN POWER
Secara sederhana, power merupakan kemampuan untuk mempengaruhi hasil sesuai dengan apa yang diinginkan dan jika perlu, power bisa mengubah tindakan orang lain sesuai dengan yang diinginkan. Kemampuan untuk mempengaruhi outcome / hasil yang selalu diasosiasikan dengan kepemilikan terhadap sumber daya tertentu.
Selain itu power juga dianggap sebagai sebuah kepemilikan elemen-elemen tertentu dalam junlah besar seperti populasi, territorial, sumber daya alam, kekuatan ekonomi, militer dan stabilitas ekonomi. Power dalam pengertian ini adalah menggenggam kartu-kartu truf dalam permainan poker internasional. Jika kita menunjukkan bahwa kita memiliki kartu truf, maka orang lain akan menurut, namun sebaliknya, jika yang dipegang adalah kartu yang tidak berguna, berarti kita akan kehilangan hal yang menjadi tujuan.
Jika berada dalam level internasional, terdapat sebuah great power dengan kekuatan yang sangat berpengaruh di berbagai bidang. Dan secara tradisional cara untuk mengukur dan mengetes kekuatan great power ini adalah melalui perang. Perang menjadi game terakhir dalam permainan politik internasional yang dimainkan, melalui perang dapat diukur “relative power” suatu Negara.
Namun, sejalan dengan perkembangan teknologi, sumber power great power juga berubah. Sewaktu berkembanganya ekonomi agrarian masa abad 17-18 di Eropa, populasi menjadi power yang paling penting karena populasilah yang memberikan basis untuk pajak dan perekrutan infantry (mercenaries), dan kombinasi antara manusia dan uang meminggirkan Prancis. Namun di abad 19, peningkatan pentingnya industry, memberikan keuntungan bagi Inggris. Dan pada pertengahan abad 20, terkait dengan masalah nuklir, Amerika dan Uni Soviet memiliki tidak hanya kekuatan industrial, namun juga senjata nuklir dan intercontinental missiles.
Namun, hari ini fondasi power telah bergeser dari awalnya yang menekankan pada masalah kekuatan militer dan penaklukan. Penyebab salah satunya adalah nuklir.
Perubahan lain lainnya adalah bangkitnya nasionalisme yang meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, perubahan dalam masyarakat (postindustrial society), masyarakat post-industrial lebih focus pada kesejahteraan dan benci mengorbankan banyak orang. Namun bukan berarti mereka tidak menggunakan kekeradan. Dalam demokrasi modern, penggunaan kekerasan membutuhkan justifikasi moral yang terperinci untuk memastikan dukungan dari masyarakat.
Dan jina dihubungkan dengan tipe-tipe Negara di dunia hari ini, maka penggunaan kekerasan akan banyak terjadi di Negara-negara miskin dan Negara pra industry, dan untuk Negara-negara industry modern seperti India atau China, penggunaan kekerasan masih dapat diterima, sedangkan di Negara-negara post-industri, penggunaan kekerasan kurang ditolerir.
Dan bagi semua great power saat ini, penggunaan kekerasan akan membahayakan tujuan dan kepentingan ekonomi mereka. Namun hal itu bukan berarti penggunaan kekuatan militer tidak memiliki peranan dalam dalam politik internasional saat ini.

SOFT POWER
Kekuatan militer dan kekuatan ekonomi merupakan hard powe yang bisa digunakan untuk mengubah pemikiran sebuah Negara. Hard power tergantung pada mekanisme bujukan (carrot) atau ancaman (stick). Namun terdapat cara lain untuk menggunakan power. Sebuah Negara bisa mendapatkan hal yang diinginkannya karena Negara lain ingin mengikutinya, dan menghargai nilai-nilai Negara tersebut. Hal ini terjadi tanpa ancaman atau penggunaan senjata ekonomi atau militer. Power ini yang disebut soft power.
Power ini lebih bersifat mengkooptasi daripada memaksa. Soft Power tergantung pada kemampuan untuk membangun agenda politik yang membentuk preferensi Negara-negara lain. Kemampuan membentuk preferensi ini berasosiasi dengan sumber kekuatan yang intangible, seperti kebudayaan yang menarik, ideology, dan institusi.
Soft power tidak sama dengan pengaruh, walaupun soft power adalah sumber pengaruh. Seseorang bisa mempengaruhi orang lain dengan bujukan atau ancaman. Tapi Soft power lebih dari persuasi atau kemampuan untuk mempengaruhi orang-orang dengan argument. Soft power merupakan kemampuan untuk memikat dan menarik. Dan daya tarik ini yang menuntun pada penerimaan secara umum dan pada akhirnya ditiru oleh banyak orang.
Hard power dan Soft power saling terkait dan saling menguatkan satu sama lain.keduanya merupakan aspek kemampuan untuk mencapai tujuan dengan mempengaruhi tindakan pihak lain. Terkadang sumber power yang sama bisa mempengaruhi seluruh spectrum tindakan baik melalui paksaan atau bujukan. Namun soft power bukan hanya refleksi hard power. Hal ini terlihat ketika Vatikan tidak kehilangan sof power-nya ketika kehilangan Papal State di Italia apa abad 19.
Selain itu, soft power juga lebih dari kekuatan budaya. Kekuatan Amerika di dalam negeri (misalnya demokrasi), dalam institusi internasional (mendengarkan Negara lain), dan dalam kebijakan luar negeri (mempromosikan perdamaian dan hak asasi manusia) juga memiliki kontribusi membentuk image Amerika. Hal ini menyebabkan Amerika bisa menarik maupun menolak Negara lain dengan pengaruhnya. Namun soft power tidak berada di tangan pemerintah seperti halnya hard power. Sumber Soft power terpisah dari pemerintah Amerika. Hari ini, perusahaan popular Amerika atau kelompok non pemerintah mengembangkan soft power dengan harapan bisa menjadi tambahan untuk mencapai tujuan resmi kebijakan luar negeri Amerika. Semua sumber soft power ini semakin penting dalam era informasi global di abad baru ini. Dan saat yang sama kesombongan, perbedaan pendapat, dan pendekatan sempit dalam kepentingan nasional Amerika mendorong Amerika untuk lebih menggali soft powernya.
Power dalam era informasi global lebih bersifat untangible (tidak nyata) dan juga tidak koersif, terutama di Negara-negara maju.
Di dunia yang heterogen ini semua sumber kekuatan baik militer, ekonomi maupun soft power masih relevan, walaupun dalam level dan hubungan yang berbeda. Namun, jika tren ekonomi dan social saat ini terus berlanjut, maka kepemimpinan revolusi informasi dan juga soft power menjadi lebih penting.
Power di abad 21 adalah gabungan sumber-sumber hard power dan soft power. Dan hingga saat ini Amerika masih memegang power yang besar baik dalam dimensi militer, ekonomi maupun soft power. Kesalahan besar jika seandainya sebuah Negara percaya bahwa dengan hanya meningkatkan kekuatan militer akan menjamin kekuatan suatu Negara.

BALANCE OR HEGEMONY?
Hard power dan soft power Amerika hanya bagian dari cerita. Bagaimana reaksi pihak lain terhadap kekuatan Amerika menjadi lebih penting untuk dipertanyakan. Kebanyakan para realist memuji keberhasilan balance of power Eropa di abad 19, yang secara bertahap menggeser koalisiyang terdiri dari Negara dengan aggressive power. Dan mereka mendorong Amerika untuk menemukan kembali keberhasilan balance of power tesebut di level internasional
Ketika sebuah Negara menjadi sangat kuat dalam kaitannya dengan pesaing potensial, maka perang akan sangat mungkin terjadi. Namun, apakah multipolar itu baik atau buruk, masih diperdebatkan.
Terkadang, istilah balance of power juga digunakan dalam cara yang kontradiktif. Dan penggunaan yang paling menarik adalah balance of power sebagai predictor tentang bagaimana Negara akan bertindak. Apakah Negara akan membuat kebijakan yang akan mencegah Negara lain mengembangkan power yang bisa mengancam kemerdekaan Amerika. Dengan bukti-bukti sejarah, banyak orang percaya, Amerika akan terus mempertahankan koalisi yang sebenarnya membatasi kekuatan Amerika. Dengan kata lain, baik kawan maupun lawan akan bereaksi layaknya terdapat ancaman atau terdapat pihak yang dominan diantara mereka. Sehingga Negara-negara lain akan melakukan strategi balancing.
Masalah ketidakmerataan kekuatan bisa menjadi sumber perdamaian dan stabilitas internasional. Tidak pedulu bagaimana power diukur, beberapa penteori beranggapan bahwa distribusi power yang merata diantara Negara-negara besar jarang terjadi dalam sejarah dan upaya untuk mempertahankan keseimbangan malah akan menyebabkan perang. Karenanya, keberadaan hegemoni menjadi suatu yang wajar.

International Relations: One World, Many Theories by Stephen M. Walt

Terdapat hubungan yang kuat antara teori dan kebijakan. Teori dibutuhkan untuk menjelaskan informasi yang ada setiap harinya. Bahkan para pembuat kebijakan harus mengerti bagaimana dunia ini bekerja untuk memutuskan apa yang harus dilakukan. Sulit untuk membuat kebijakan yang baik tanpa memahami prinsip dasarnya, sama halnya sulit untuk mengkonstruksi teori yang baik tanpa mengetahui banyak tentang dunia yang sebenarnya.
Walaupun demikian, tidak ada satupun teori yang bisa menjelaskan kompleksitas politik dunia saat ini. Karenanya akan lebih baik jika tidak hanya mengandalkan satu teori saja. Dengan adanya kompetisi antara banyak teori akan membantu kita untuk mengungkap kekuatan dan kelemahan masing-masing teori tersebut.
Dan studi hubungan internasional dapat dipahami sebagai kompetisi yang panjang antara realisme, liberalisme, dan tradisi radikal. Realisme menekankan pada kecendrungan konflik yang terjadi antar negara, sedangkan liberalisme mengidentifikasi beberapa cara untuk mengurangi konflik, dan tradisi radikal lebih pada upaya untuk mendeskripsikan bagaimana sistem hubungan antar negara secara keseluruhan akan bertransformasi.

REALISME
Bagi realisme, hubungan internasional dilihat sebagai bentuk perjuangan power diantara negara-negara yang self-interested dan secara umum sangat pesimis pada prospek untuk menghilangkan konflik dan perang. Pemikiran-pemikiran realis sangat mendominasi pada saat perang dingin karena memberikan penjelasan yang sederhana namun kuat tentang perang , aliansi, imperialisme, dan hambatan-hambatan untuk bekerjasama
Dalam realisme juga terdapat beberapa varian. Realisme klasik dengan prominen seperti Hans Morgenthau menganggap bahwa negara sama halnya manusia, memiliki keinginan untuk menguasai orang lain, hal inilah yang menyebabkan negara saling berkonflik satu sama lain. Varian realisme lain seperti neorealist dengan prominen Kenneth Waltz tidak peduli pada human nature namun lebih fokus pada efek sistem internasional. Di dalam sistem internasional terdapat beberapa great power yang masing-masing berupaya untuk bertahan. Selain itu, sistem internasional juga bersifat anarki sehingga masing-masing negara akan berusaha untuk survive. Berbeda dengan Morgenthau, Waltz menganggap bahwa multipolar lebih stabil daripada bipolar.
Sumbangan lainnya dari realis adalah offense-defence theory. Para offensive realist seperti Robert Jervis, George Quester dan Stephen Van Evem berpendapat bahwa perang akan sering terjadi ketika Negara dengan mudah dikuasai oleh Negara lain. Ketika Negara-negara lebih memilih untuk bertindak offensive, maka keamanan Negara akan terjamin dan dorongan untu melakukan ekspansi ke Negara lain akan berkurang sehingga kerjasama akan semakin berkembang.
Sedangkan para realist defensive menganggap bahwa Negara berkeinginan untuk mempertahankan dirinya dan great power bisa menjamin keamanan mereka dengan membentuk balancing alliances. Tidak heran jika Walts dan banyak pemikir neorealist lainnya percaya bahwa Amerika Serikat sangat aman pada masa perang dingin.
Liberalisme
Beberapa argument liberalism:
a. Interdependensi ekonomi akan membuat keinginan negara untuk menggunakan kekuatan militer melawan negara lain semakin kecil, karena perang hanya akan mengancam kesejahteraan dan kemakmuran negara
b. Penyebaran demokrasi dapat menciptakan perdamaian di dunia (Woodrow Wilson)
c. Organisasi Internasional seperti IMF akan membantu mengatasi tindakan negara yang egois dengan memberikan harapan keuntungan yang lebih besar bagi negara seandainya negara tersebut bekerjasama.

Pendekatan Radikal
Ketika realisme dan liberalisme melihat sistem negara sebagai sesuatu yang bersifat “given”, Marxism menawarkan penjelasan yang berbeda bagi konflik internasional dan juga menawarkan rancangan-rancangan transformasi fundamental dalam tatanan internasional.
Sama halnya dengan realisme, marxisme juga memiliki varian-varian seperti marxis ortodoks dan neo marxis. Marxis ortodok melihat kapitalisme sebagai sumber utama konflik-konflik internasional, negara-negara kapitalis akan saling berkompetisi satu sama lain sebagai akibat dari kepentingan masing-masing negara untuk memperoleh untung sebesar-besarnya. Sedangkan neo marxist lebih fokus pada hubungan antara kekuatan-kekuatan kapitalis dengan negara-negara berkembang dalam konteks eksploitasi. Solusi untuk masalah ini bagi neo-marxist hanyalah dengan melakukan revolusi

Domestic politic
Selain tergabung dalam paradigma realis, liberal, dan marxis, sebagian scholar juga fokus pada karakteristik negara, organisasi antarpemerintah, dan pemimpin-pemimpin negara. Misalnya Graham Allison dan John Steinbruner. Mereka menggunakan teori organisasi dan politik birokrasi untuk menjelaskan politik luar negeri suatu negara. Sedangkan Irving Janis dan Jervis mengaplikasikan psikologi sosial dan kognitif untuk menjelaskan kebijakan luar negeri suatu negara.
Namun upaya ini pada dasarnya tidak ingin membentuk teori umum international behaviour, namun untuk mengidentifikasi aktor-aktor lain yang membuat negara bertindak berbeda dengan yang diprediksi oleh pendekatan realis dan liberalis.

NEW WRINKLES IN OLD PARADIGMS
Dengan berakhirnya perang dingin, pendekatan realis dianggap tidak relevan dan bahkan dianggap sampah oleh beberapa penulis. Walaupundemikian, kontribusinya seperti relative dan absolute gains telah memberikan kontribusi pada hubungan internasional. Selain itu, realis juga cepat dalam menjelaskan berbagai isu-isu baru. Seperti Barry Posen yang menawarkan pendekatan realis untuk menjelaskan konflik etnis. Posen menyatakan bahwa perpecahan di dalam Negara multietnis dapat menciptakan perpecahan antar kelompok etnis dalam kondisi anarki.
Selain itu Michael Mastanduno juga menyatakan bahwa kebijakan luar negeri Amerika Serikat mencerminkan penerapan prinsip-prinsip realis. Hingga saat ini, tindakan Amerika masih dibentuk untuk memelihara dominasinya dan untuk membentuk tatanan pascaperang yang memajukan kepentingan Amerika.
Selain itu, kontribusi konseptual realis lainnya adalah pemikiran "defensive" and "offensive". Para realis defensive seperti Waltz, Van Ever dan Jack Snyder berpendapat bahwa keinginan Negara untuk menaklukkan Negara lain sangat kecil karena biaya yang harus dikeluarkan untuk penaklukkan tidak sebanding dengan keuntungan yang akan diperoleh. Selain itu, menurut mereka perang antar great power akan muncul karena kelompok-kelompok domestic terlalu melebih-lebihkan persepsi ancaman dan terlalu percaya pada kekuatan militer. Namun menurut para offensive realist seperti Eric Labs, John Mearsheimer dan Fareed Zakaria berpendapat bahwa anarki membuat semua Negara berupaya untuk memaksimalkan kekuatan mereka karena tidak ada satupun Negara yang bias menjamin kapan kekuatan-kekuatan revisionist akan muncul.

New Life for Liberalism

Kekalahan komunisme merupakan kemenangan bagi liberalisme terutama klaim Francis Fukuyama yang menyatakan bahwa manusia telah mencapai akhir dari sejarahnya. Selain itu juga mengangkat perkembangan-perkembangan lain dalam liberalisme yaitu teori Democratic peace. Democratic peace theory mengatakan bahwa Negara dengan demokrasi jauh lebih damai dibandingkan dengan Negara otokrasi. Hal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa Negara demokrasi tidak akan dan akan sangat jarang menyerang satu sama lain.
Namun terdapat sebuah ironi bahwa kpercayaan dalam democratic peace menjadi dasar bagi kebijakan Amerika hanya sebagai penelitian tambahan hanya merupakan awal untuk mengidentifikasi beberapa klasifikasi pada teori ini.
Pertama, Snyder dan Edward Mansfield menyebutkan bahwa Negara bisa saja cendrung berperang ketika mereka berada di tengah-tengah transisi demokrasi, yang menyiratkan bahwa upaya untuk mengekspor demokrasi mungkin saja membuat kecendrungan berperang semakin besar.
Kedua, kriti-kritik dari Joanne Gowa and David Spiro menyatakan bahwa tidak adanya perang antara Negara demokrasi merupakan suatu keharusan.
Ketiga, bukti yang nyata bahwa Negara-negara demokrasi tidak menyerang satu sama lain pada era setelah tahun 1945 tidak dapat dibenarkan. Tidak adanya konflik pada perode ini lebih pada kepentingan bersama Negara-negara untuk membendung komunisme dari pada untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi.

Constructivist Theories

Ketika realism dan liberalism berfokus pada factor material seperti power atau perdagangan, pendekatan konstruktivisme menekankan pada ide. Konstruktivisme tidak menerima Negara begitu saja dan tidak hanya melihat keinginan Negara untuk survive. Namun, konstruktivisme melihat kepentingan dan identitas Negara sebagai hasil dari proses historical suatu Negara.
Konstruktivisme juga memberikan perhatian yang besar pda diskursus yang ada dalam masyarakat karena diskursus merefleksikan dan membentuk keyakinan dan kepentingan serta membangun norma tindakan yang diterima secara keseluruhan.
Akhir perang dingin merupakan periode yang melegitimasi teori konstruktivis karena realism dan liberalism gagal untuk mengantisipasi dan menjelaskan kejadian. Dari perspektif konstruktivisme, isu utama era paska perang dingin adalah bagaimana kelompok-kelompok yang berbeda memahami identitas dan kepentingan mereka. Meskipun power adalah hal yang relevan, konstruktivisme menekankan bagaimana ide dan identitas dibentuk dan membentuk pemahaman dan respon Negara terhadap isu-isu tertentu.
Teori konstruktivisme cukup beragam dan tidak menawarkan seperangkat prediksi terhadap isu-isu tertentu. Konstruktivisme focus pada peran norma, dan menganggap hokum internasional dan prinsip normative lainnya telah mengurangi kedaulatan dan mengubah tujuan-tujuan legitimate Negara dalam menggunakan powernya. Selain itu, konstruktivisme juga berfokus pada kapasitas diskursus membentuk bagaimana actor-aktor politik mendefinisikan mereka dan kepentingan mereka serta kemudia memodifikasi tindakan mereka.

Domestic Politics Reconsidered
Sama seperti saat perang dingin, para sarjana terus menyelidiki dampak politik domestic terhadap perilaku Negara. Sehingga politik domestic menjadi perdebatan sentral dalam democratic peace dan juga diantara para sarjana seperti Snyder, Jeffrey Frieden, dan Helen Milner yang menyelidiki bagaimana kelompok kepentingan bias mendistorsi formasi pilihan-pilihan Negara dan menuntun Negara pada tindakan yang suboptimal. George Downs, David Rocke, dan ahli lainnya juga menyelidiki bagaimana institusi domestic bias membantu Negara mengatasi masalah tentang ketidakpastian.

TOMORROW'S CONCEPTUAL TOOLBOX

Ketika perdebatan antara realism, liberalis dan konstruktivis merefleksikan diversitas dalam studi hubungan internasional kontemporer, perdebatan tersebut juga menunjukkan tanda-tanda persamaan satu sama lain. Kebanyakan realis membahas tentang nasionalisme , militarism, etnisitas, dan factor domestic pentingnya. Sedangkan liberalis mengakui bahwa power pusat dari tindakan antar Negara. Dan konstruktivisme juga mengakui bahwa ide memiliki dampak yang besar jika di back-up oleh Negara powerfull dan dilaksanakan dengan pengaplikasian kekuatan material.
Batas-batas dari masing-masing paradigm sebenarnya dapat ditembus dan terdapat kesempatan yang sangat luas untuk melakukan arbitrasi intelektual.
Karena realism tidak dapat menjelaskan semuanya, maka pemimpin Negara yang bijak akan tetap mempertimbangan paradigma lain dalam pikirannya. Liberalism misalnya, yang mengidentifikasi instrument yang bias digunakan Negara untuk mencapai kepentingannya dan juga membantu untuk memahami kenapa Negara bias berbeda dalam pilihan-pilihan dasar mereka. Lalu konstruktivisme, merupakan teori yang paling tepat untuk menganalisis bagaimana identitas dan kepentingan bergeser dalam isu-isu internasional dan juga memicu perubahan dalam fenomena internasional.
Hal ini menunjukkan bahwa masing-masing perspektif menangkap aspek-aspek penting dalam politik dunia. pemahaman kita akan sangat miskin ketika kita hanya berpikir dari satu pandangan saja. Diplomat di masa depan harus tetap mengakui bahwa penekanan realism pada peran power yang tidak dapat digantikan, tetap mempertahankan pentingnya kekuatan domestic menurut liberalis, dan juga adakalanya merefleksikan visi-visi perubahan konstruktivisme